Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Gaji Dua Bulan Belum Dibayar, Puluhan Karyawan PT. ASI Datangi Kantor Management

- Rabu, 12 Januari 2022 11:07 WIB
2.166 view
Gaji Dua Bulan Belum Dibayar, Puluhan Karyawan PT. ASI Datangi Kantor Management

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Puluhan karyawan PT. Agro Sarimas Indonesia- PKS mendatangi kantor managemen perusahaan untuk menuntut dua bulan gaji yang belum dibayarkan perusahaan, Selasa (11/1/).

Puluhan karyawan yang datang secara spontanitas mengaku, sampai saat ini pihak perusahaan PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS belum membayarkan gaji karyawan selama dua bulan terakhir, yakni Oktober dan November Tahun 2021.

Menurut salah seorang karyawan Wahyu Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut hingga saat ini tidak kunjung diberikan oleh perusahaan kepada sekitar 200 karyawannya.

Baca Juga:

“Berdasarkan Perjanjian Bersama No. 01/PB/ASI-PKS/IV/2021 Pada Tanggal 28 April 2021. Antara Pihak Management bersama Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS. Seharusnya gaji karyawan di bayarkan pada tanggal 30 setiap bulannya. Namun Fakta yg terjadi perusahaan tidak melaksanakan pembayaran gaji sesuai dengan kesepakatan,” ungkap Wahyu.

Keluhan sama juga disampaikan Johar salah seorang karyawan PT. ASI. Karyawan yang tidak bersedia disebutkan namanya ini meminta kepada pihak management untuk memberikan dispensasi kepada seluruh karyawan, walau libur tapi gaji tetap di bayar.

Baca Juga:

“Karena seluruh karyawan 90 persen tinggal di luar perusahaan yang mana membutuhkan minyak kendaraan untuk menuju tempat kerja serta bekal makan dan minum hari-hari saat bekerja,” ujarnya.

Beberapa karyawan lainnya juga menyampaikan bahwa mereka memberikan batas waktu kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia-PKS agar dapat merealisasikan tunggakan gaji tersebut paling lambat pada tanggal 14 Januari 2022.

Apabila tidak di realisasikan karyawan akan berkumpul kembali menuntut kepastian pembayaran tunggakan gaji tersebut,” tambahnya lagi.

[br]

Terkait hal penunggakan gaji karyawan ini, pihak Serikat Pekerja SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS berharap kepada pihak management PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS bisa segera menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.

Kita dari pihak serikat Pekerja juga berencana akan menyurati Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, DPRD Komisi IV Kabupaten Indragiri Hilir untuk membantu menyelesaikan permasalahan gaji karyawan tersebut,” jelas Sutrisno, Ketua PUK SPPP-SPSI PT. Agro Sarimas Indonesia - PKS ketika dihubungi oleh awak media, Selasa (11/1).

Semetara itu, pihak manegement perusahaan PT. ASI ketika dimintai konfirmasi, Selasa (11/1/2022) sampai berita ini dimuat belum memberikan jawaban untuk menanggapi tuntutan para karyawan tersebut. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Inhil Akan Merealisasikan Gaji Non ASN
Gaji Pegawai Honor dan Uang Listrik Belum Dibayar Akibat UP Pemkab Inhil yang Belum Cair
Terjawab Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2024, Total Rp 23 Triliun Dicairkan Mulai 3 Juni
Bos Facebook Jadikan 2023 sebagai Tahun Efisiensi dengan Rencanakan PHK  10.000 Karyawan
Kegiatan Maghrib Mengaji Kembali Rutin Diadakan di Kediaman Bupati Inhil
Tiga Karyawan Terkena Semburan Uap Panas Rebusan PKS PT Tian Tujuh Puluh Utama, 1 Dinyatakan Tewas
komentar
beritaTerbaru