Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
ROKAN HILIR
Pesisirnews.com - Pelaku eksekutor pembunuhan Sugiono alias Ugie yang mayatnya ditemukan di Sungai Bagan Nenas, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau, ditangkap Tim Gabungan Satreskrim Polres Rohil dibantu Ditreskrimum Polda Riau, dari tempat persembunyiannya di Pekanbaru.
Pelaku berinisial AD diduga berperan sebagai penghubung dan eksekutor pembunuh bayaran dibekuk.
Baca Juga:
Ia juga dilakukan tindakan tegas terukur pasca melakukan perlawanan di Perumahan Asmaran, Kel. Tangkerang Labuai, Kec. Bukit Raya Pekan Baru, pada Minggu (17/10/2021).
Keterangan itu disampaikan Kapolres Rohil, AKBP. Nurhadi Ismanto, SH, SIK didampingi Kasat Reskrim, AKP. Eru Alsepa, SIK, MH melalui Kasubag Humas, AKP. Juliandi, SH, pelaku eksekutor berinisial AD saat ini sudah diamankan dan diberikan tindakan tegas terukur pasca melawan saat dilakukan penangkapan.
Baca Juga:
Dengan tertangkapnya pelaku eksekutor tersebut, berarti sudah ada empat pelaku yang diamankan terkait pembunuhan Sugiono alias Ugie.
"Sementara ada dua pelaku lagi yang masih dalam pengejaran," ungkap Juliandi, Selasa (19/10/2021).
[br]
Dibayar Rp5 Juta dan Bulanan Rp3 Juta untuk Bunuh Korban
Hasil interogasi terhadap pelaku AD didapati keterangan, ia disuruh oleh pelaku SP untuk menghabisi korban dengan imbalan uang Rp5 juta serta dijanjikan uang Rp3 juta per bulan dari hasil sawit milik Pelaku SP.
"Pelaku AD merasa kecewa terhadap pelaku SP karena tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya terkait Imbalan untuk pelaku AD, Oleh sebabnya dirinya mau menceritakan dengan jujur semua perencanaan pembunuhan tersebut," jelas Juliandi.
Selain itu, peran pelaku AD dalam pembunuhan tersebut, berpura-pura mengajak korban untuk memakai sabu.
Setelah korban datang, langsung dibawa ke Ruko sarang walet, lalu melancarkan aksi pembunuhan tersebut.
Masih pengakuan pelaku, setelah korban meninggal dunia, pelaku AD bersama SP membuang jasad korban ke sungai bawah jembatan.
AD yang sempat kewalahan karena Jasad tersangkut dan tergantung di bawah jembatan, sehingga harus menjatuhkan kembali karung berisi batu batako.
"Sementara dalam perencanaan pembunuhan, pelaku AD mengaku bersama sama dengan AW dan AN. Selain itu AD juga mengajak DG dan IO dalam melancarkan aksinya," terangnya.
Pengungkapan pelaku eksekutor hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang pelaku lainnya, yakni NA, 24 alias Anto, AW, 19 alias Abdi, danSP, 54 alias Pandi warga Tanjung Medan, yang ketiganya ditangkap di daerah perbatasan Rohil dan wilayah Padang Lawas Utara, Senin (11/10/2021).
Sebelumnya, dalam keterangan pers rilis,Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan, motif pembunuhan itu karena pelaku SP alias Pandi dendam kepada Sugiono, karena anaknya hamil oleh perbuatan korban.
"Sehingga merencanakan dan mengajak tiga orang pelaku untuk menghabisi nyawakorban," terangnya.
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel