Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Satgas Covid 19 Inhil Bersiap Mewaspadai Arus Balik Lebaran

- Jumat, 14 Mei 2021 22:10 WIB
831 view
Satgas Covid 19 Inhil Bersiap Mewaspadai Arus Balik Lebaran
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Setelah mengantisipasi arus mudik lebaran, kini pemerintah daerah Kabupaten Inhil bersiap mewaspadai arus balik yang diprediksi terjadi pada H+3 dan H+7 atau pada 16 Mei dan 20 mei 2021 mendatang.
Langkah antisipasi yang kini disiapkan adalah meningkatkan random testing khusus pengguna kendaraan pribadi dan angkutan lainnya di setiap jalur yang ada, seperti jalur perbatasan.
Tim gugus tugas yang juga menjabat Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum mengatakan antisipasi ini dilakukan untuk menekan adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid baru.
Sebagai tindak lanjut, tim Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan surat Nomor 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.
"Di dalam surat ini pemerintah daerah khususnya di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," kata Kapolres.
Sesuai surat edaran Nomor 13 Tahun 2021, surat bebas Covid-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose. Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6 Mei 2021- 17 Mei 2021.
Sedangkan, dalam masa pengetatan pasca lebaran, mulai 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021, surat bebas Covid-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing. Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat izin perjalanan sesuai yang disyaratkan.
"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan dan surat ijin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.
Untuk memastikan skrining maksimal, dilakukan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan. Khusus Satgas Kabupaten Inhil yang bertugas memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan di perbatasan Riau-Jambi.
"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Struktur Kepengurusan DPD PWMOI Kota Batam Telah Terbentuk dan Siap untuk Dilantik
Kenal di Medsos, Wanita Asal Batam Jadi Korban Pembunuhan di Bali Usai Hubungan Badan
Presiden Jokowi Tinjau Posko BIN dan Berikan Bingkisan ke Anak-anak Pengungsi Gempa Cianjur
BIN Jawa Barat Adakan Kegiatan Trauma Healing kepada Anak-anak Terdampak Gempa Cianjur
Senin s.d. Jumat Lanud Hang Nadim Gelar Vaksinasi di Bandara Hang Nadim Batam
Dua Pria Dikandangkan ke Dalam Sel Polsek Lubuk Baja Batam, Ini Kasusnya
komentar
beritaTerbaru