Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Residivis Muda ini Kembali Berulah, Dia Mencuri Dirumah Tersangka TP Narkotika

- Selasa, 26 Januari 2021 13:45 WIB
831 view
Residivis Muda ini Kembali Berulah, Dia Mencuri Dirumah Tersangka TP Narkotika

TEMBILAHAN, Pesisirnews.com - Seorang residivis tindak pidana pencurian inisial RH (19), warga Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil kembali berulah melanggar hukum.

RH diketahui mencuri perhiasan berupa jam tangan merk ternama, sebuah cincin Delima dan dompet berisi uang 100 ribu rupiah disebuah rumah milik KU (66) yang berada di jalan Home Base, Lorong Seratus Desa Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang.

Sementara KU merupakan tersangka kasus tindak pidana (TP) narkotika jenis sabu yang beberapa hari lalu diamankan.

Baca Juga:

Kronologi kejadian pada Sabtu (23/1/2021) siang, tetangga melaporkan kepada KU (pemilik rumah) yang sedang mendekam di balik jeruji Polsek Keritang, bahwa ada orang yang masuk kedalam rumah melalui pintu belakang.

"Setelah dilakukan pengecekan rumah KU oleh anggota kepolisian dan beberapa saksi, barang-barang KU sudah tidak ada lagi alias hilang didalam rumah.

Baca Juga:

[br]

Atas kejadian tersebut KU mengalami kerugian materil kurang lebih sebanyak Rp. 5.100.000 (lima juta seratus ribu rupiah),” kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.

Kemudian pada Senin (25/1/2021) pagi, KU yang merupakan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.

Berdasarkan laporan tersebut, Plh. Kapolsek Keritang Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota unit reskrim polsek keritang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Di hari yang sama, hasil penyelidikan diketahui pelaku pencurian adalah RH (Residivis perkara tindak pidana pencurian).

Setelah dilakukan penangkapan, disita barang bukti berupa 1 jam tangan warna kuning mas, 1 cincin Delima warna merah dan 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya berisikan uang sebanyak Rp. 60.000," jelas AKP warno.

RH dikenai pasal 362 KUHPidana, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut. (rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Polsek Kateman Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan
Diam Diam Rekam Wanita Dikamar Mandi Pria Ini Di Ringkus Polisi
Polsek Tempuling Ungkap Kasus Pencurian di Kebun Sawit, Pelaku Berhasil Diamankan
komentar
beritaTerbaru