Jumat, 01 Mei 2026 WIB

100 Miliar Lebih Aset Negara Hasil Kalaborasi Diselamatkan Di Riau

Haikal - Rabu, 20 Januari 2021 01:32 WIB
910 view
100 Miliar Lebih Aset Negara Hasil Kalaborasi Diselamatkan Di Riau
Penyerahan sertifikat aset PT PLN (Persero) Regional Riau dengan Kanwil BPN Provinsi Riau, yang diadakan disalah satu hotel di Pekanbaru, Riau, Selasa (19/1/2021).(Dok. PLN Riau-Kepri)

PESISIRNEWS.COM,Pekan Baru -" Guna mempercepat penyelamatan aset yang dimiliki perseroan, PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kerja sama terus berlanjut.
Dikutip dari Kompas.com, Secara akumulatif hingga pertengahan Januari 2021, total penyelamatan aset negara di Riau dari senergitas ini mencapai 982 sertifikat dari 2.948 bidang tanah.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Riau M Syahrir kepada General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri), di Kota Pekanbaru, Selasa (19/1/2021).
Penyerahan sertifikat itu turut disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK Didik Agung Widjanarko.
Dalam hal ini, Kakanwil ATR/BPN Riau M Syahrir memberikan apresiasi kepada PT PLN atas sinergi ini, sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan.
"Namun, dalam proses sertifikasi ini kami pun mengalami kendala yang menghambat proses pensertifikatan di antaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan, serta kepala desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah kerana tidak menjabat sebagai kepala desa pada saat itu, serta beberapa kendala dari Pemkot Pekanbaru," ucap Syahrir dalam keterangan tertulis, Selasa.[br]
Sementara itu, Didik Agung Widjanarko menyampaikan agar PLN bersurat ke Pemkot Pekanbaru dengan tembusan ke KPK, sehingga pihaknya akan turun untuk permasalahan ini.
Sementara itu, Didik menyatakan bahwa berkat sinergi antara PLN, KPK dan ATR/BPN, aset negara yang berhasil diselamatkan senilai lebih dari Rp 100 miliar.
"Adapun nilai aset tanah yang telah diselamatkan dari kolaborasi ini lebih dari Rp 100 miliar," sebut Didik.
Ia menambahkan, langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019.
Kemudian, penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager Unit Induk PLN se Indonesia dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia pada 27 November 2019.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tiga Karyawan Terkena Semburan Uap Panas Rebusan PKS PT Tian Tujuh Puluh Utama, 1 Dinyatakan Tewas
Naruto Tergiur Cicipi Perawan, Alasan Demi Pesugihan
Kapolres Banjar Pantau Situasi Malam Hari Pada Situasi PPKM di Kota Banjar
Jumat Barokah, Polres Inhil Bagikan Nasi Kotak Pada Buruh Terdampak Civid 19
Siang dan Malam, Kapolres Banjar bersama Walikota Banjar Kembali Turun Ke Jalan Woro-woro Protokol Kesehatan dan PPKM
IMM KOTA BANJAR DUKUNG KOMNAS HAM LANJUTKAN KASUS KEMATIAN ANGGOTA LASKAR FPI KE RANAH PENGADILAN PIDANA
komentar
beritaTerbaru