Tablig Akbar Milad ke-61 Inhil: Momentum Syukur dan Penguatan Nilai Keagamaan
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
TAPUNG HILIR,Pesisirnews.com -Pasca ratusan warga Desa Suka maju beramai-ramai mendatangi Kantor Desa untuk menjumpai Kepala Desa Hadi Warsito terkait Program Pola Jasa (PPJ) dan sempat sedikit terjadi gesekan antara warga dengan oknum LSM yang mengaku sebagai Panitia Program Pola Jasa, akhirnya hari ini Pemerintah Desa Suka maju melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang didampingi Kuasa Hukum Warga dari LBH POSBAKUMADIN Cab.Kampar, Rabu (18/11/20).
Ini sesuai dengan janji Kapolsek Tapung Hilir Iptu Afrinaldi SH.,MHyang akan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi antara Pemerintah Desa Suka Maju dengan perwakilan warga yang didampingi kuasa hukumnya di Mako Polsek Tapung Hilir, Kamis (19/11/2020).
Adapun pertemuan mediasi kali ini tampak hadir Kepala Desa Suka Maju Hadi Warsito, Ketua BPD Suka Maju, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Afrinaldi SH MH yang didampingi Oleh Kanit Reskrim Tapung Hilir Ipda Hendro Wahyudi SH, Team Kuasa hukum masyarakat Suka maju Polman.P.Sinaga SH , Sahat Maruli Siregar, SH cnd MH dan Syamsiardi SH, dari pantauan awak media hadir juga tokoh agama berserta Kepala Desa Pertama yang memimpin Desa Suka Maju pada tahun 1986 dan perwakilan masyarakat Desa Suka Maju yang keberatan atas kebijakan Kepala Desa Suka Maju yang mengesampingkan Permendagri NO.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan LBH Posbakumadin Cab.Kampar Polman P.Sinaga SH kepada awak media seusai acara pertemuan antara Pemdes Suka maju dengan Kuasa hukum warga di Polsek Tapung hilir.
Polman.P.Sinaga SH menyampaikan dalam pertemuan mediasi yang di mulai pada pukul 10.00 WIB ada 3 poin tuntutan masyarakat Desa Suka Maju kepada Pemerintah Desa Suka maju yaitu :
Baca Juga:
1. Warga mendukung Program Pola Jasa (PPJ) Desa Suka Maju tersebut terkait dengan biaya iuran Aset Tanah Desa warga hanya sanggup membayar sebesar Rp. 3.000.000,-
2. Warga meminta agar tanah yang digarap di luar Program Pola Jasa tersebut, tidak ada lagi penggusuran ataupun perusakan atas tanah yang sudah digarap dan ditanami oleh warga.
3. Warga meminta kepada oknum pihak/team Desa Suka maju tidak lagi mengintimidasi dan mengintervensi warga atas iuran dana Program Pola Jasa Desa sebesar Rp.6.997.000,-
Terkait tuntutan warga tersebut Kepala Desa Suka Maju beserta jajaranya meminta waktu kepada masyarakat yang keberatan untuk merevisi keputusan tersebut dalam waktu dekat. dan Kepala Desa Sukamaju Hadi Warsito juga berjanji akan melakukan rapat musyawarah untuk mencapai mufakat serta akan mengundang perwakilan masyarakat yang keberatan atas program pola jasa tersebut " Ucap Polman lagi.
Kami team Kuasa Hukum Masyarakat Desa Suka Maju LBH POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia) Cabang Kampar menyampaikan apabila Kepala Desa Suka Maju tidak segera merevisi keputusan tersebut maka kami selaku Penasehat hukum masyarakat akan melaporkan permasalahan ini langsung ke Polda Riau dan BPKP serta akan lebih jauh lagi kami laporkan permasalahan ini kemeja Dirjen Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta secara langsung Tanpa melalui Inspektorat Kabupaten Kampar "Tegas Polman P Sinaga SH
Sementara itu Kapolsek Tapung Hilir Iptu. Afrinaldi SH.MHmenghimbau agar sekiranya permasalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa anarkis yang dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat " harap Kapolsek.
Kades Suka maju Hadi Warsito sampai berita ini dinaikkan belum juga bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait permasalahan di Desanya oleh awak media. (rls/team/wan)
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial
Tapsel Setelah melakukan pemeriksaan selama tiga bulan, penyidik Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menetapkan YTS, seo
Hukrim
PELANGIRANPolsek Pelangiran bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BUMDes Sinar Harapan melaksanakan kegiatan penanaman jagung
Berita
Mandah, 13 Juni 2026 Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordin
Artikel
Indragiri Hilir Dalam rangka mendukung Program Manajemen Swasembada Ketahanan Pangan Polda Riau, personel Polsek Tempuling melaksanakan
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan ke
Advertorial
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir, Herman kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk terus konsisten melaksanakan Gerakan Jum&
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Tahun 2026 di Lapangan Stadion
Advertorial