Rabu, 24 Juni 2026 WIB

Abdullah Apresiasi Keberadaan Media Center Covid-19

Haikal - Rabu, 29 April 2020 21:00 WIB
438 view
Abdullah Apresiasi Keberadaan Media Center Covid-19
Pelalawan - Pesisirnews. Com - Anggota DPRD Pelalawan H.Abdullah, memberikan apresiasi dan atensinya dengan keberadaan media center yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan menjadi pusat call center pengaduan masyarakat,wahana bagi pers dan media yang bertugas serta pertukaran informasi dan pemberitaan di tengah bencana non alam pandemi corona (COVID-19).

H.Abdullah di tengah kesibukan sebagai anggota legislatif menyempatkan bersilaturahim, dan berdialog bersama operator yang sedang bertugas dalam posko COVID -19 ini. Rabu (29/04)

Abdullah saat di wawancarai oleh awak media mengatakan keberadaan Media Center COVID-19 ini sangat efektif dan strategis sebagai pusat pelaporan dan informasi bagi masyarakat dengan mendapatkan kepuasan atas pelayanan, informasi, maupun penerimaan pengaduan oleh operator dari media center ini.

Abdullah melanjutkan ketika ada bencana, pusat informasi dan pengaduan menjadi ujung tombak bagi masyarakat oleh karenanya itu segala sesuatu kebutuhan media center ini mesti dipenuhi oleh pemkab,apalagi kawan kawan media mencari dan melakukan kegiatan jurnalisnya juga di media center ini. Anggota DPRD dua periode ini melihat masker dan disinfektan yg diberikan oleh dinas kesehatan sudah ada, tapi baru sedikit. Handsanitizer belum ada saya lihat. Harapan kami media center ini disupport penuh, sebab melayani 24 jam kepada masyarakat, tutupnya (Dav)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru