Selasa, 23 Juni 2026 WIB

Kecewa Nama Ibnu Sina, FMMI Tuntut Janji Pemda Kampar

- Kamis, 26 Maret 2020 17:46 WIB
334 view
Kecewa Nama Ibnu Sina, FMMI Tuntut Janji Pemda Kampar
Ist.
Kampar

Pesisirnews.com - Kecewaakan nama rumah sakit Ibnu Sina tidak diabadikan di puskesmas Bangkinang Kota, Forum Masyarakat Madani Indonesia (FMMI) tuntut janji pemerintah Kabupaten Kampar.

"Penamaan puskesmas Bangkinang Kota tidak sesuai dengan rencana awal," kata Ketua FMMI Riau, Syahrul Latif, Rabu (25/3/2020) didampingi Ketua Ikadin Kampar, Yusrizal, SH, MH.

Disampaikan, almarhum Bupati Kampar, H. Azis Zainal dulu berencana mengabadikan nama Ibnu Sina, begitu juga dengan Bupati Kampar, H.Catur Sugeng Susanto. Setelah puskesmas berdiri kok nama Ibnu Sina hanya hanya dilekatkan pada ruang IGD, bukan diatas nama puskesmas Bangkinang Kota.

"Kami sangat menyayangkan hal itu, karena pemerintah Kabupaten Kampar ingkar janji," ucap Humas panitia pendirian RS. Ibnu Sina tahun 1990 ini.

Dikatakannya, kalaulah rencana dan tujuan dari gagasan terdahulu gagal, hendaknya dikembalikan keasal, bukan mengambil kebijakan sendiri dengan menghibahkan kepada pihak ke tiga.

"Saya masih ingat janji Bupati Kampar, H.Catur Sugeng Susato saat kegiatan "Pulang Tarogak" di taman Rekreasi Stanum," kata Yusrizal.

Bupati Catur, berjanji akan mengabadikan nama Ibnu Sina. Kalau dihilangkan saya sangat keberatan, ucap Ketua Ikadin Kampar ini.

Menurut Yusrizal, pendirian RS. Ibnu Sina melalui proses panjang. Jangan karena telah di hibahkan, pemerintah melupakan perjuangan pendiri RS Ibnu Sina yang telah bersusah payah dulu dan janji pemerintah mengabadikan nama Ibnu Sina.

"Kami minta nama RS Ibnu Sina diletakkan diatas nama puskesmas Bangkinang Kota," harapnya.(Wan)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang MTQ Ke-44 Provinsi Riau, Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Kafilah Daerah
Road to RBR 2026: Kapolda Riau Ajak Berlari Lawan Karhutla dan Jaga Ekosistem
Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru