Kamis, 25 Juni 2026 WIB

HM. Wardan menerima piagam penghargaan peraih opini WTP atas LKPD tahun 2018

- Selasa, 29 Oktober 2019 16:15 WIB
345 view
HM. Wardan menerima piagam penghargaan peraih opini WTP atas LKPD tahun 2018
PEKAN BARU - Bertempat di ballroom Hotel Aryaduta Pekanbaru Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menerima piagam penghargaan peraih opini WTP atas LKPD tahun 2018, acara tersebut di sejalankan dengan "Seminar APBN Dan Kebijakan Dana Transfer Tahun Anggaran 2020, Selasa (29/10/2019).

Piagam tersebut di serahkan langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar yang di dampingi oleh kepala perwakilan Kementerian Keuangan RI Provinsi Riau Bakhataruddin.

Dalam sambutanya Gubernur Riau menyampaikan ucapan selamat kepada Pemkab/Kota atas keberhasilan meraih opini WTP dalam penyusunan dan penyajian keuangan daerah. "Capaian WTP bukan garis finish, tetapi langkah awal untuk meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, dan saya berharap agar Pemkab/Kota dapat mempertahankan opini WTP ini.

Sementara itu Bupati Inhil H.M Wardan yang di dampingi oleh Sekda Kab. Inhil H. Said Syaripuddin dan Kepala BPKAD Kab. Inhil Mizuar Ependi, SH. Serta kepala Dinas PMD Yuilzal "mengapresiasi pencapaian WTP atas LKPD tahun 2018 dari BPK Riau selaku salah satu lembaga tinggi negara, "Ini berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Inhil, Alhamdulillah, kita tetap bisa mempertahankan WTP karena kerja sama OPD, dan semua jajaran di Pemkab Inhil," ujar Bupati seusai acara.

Di samping diperlukan kerja keras, Bupati Inhil H.M Wardan menuturkan, untuk bisa memperoleh predikat terbaik dalam penilaian laporan keuangan, yakni WTP, koordinasi yang baik juga harus dibangun oleh seluruh jajaran OPD Pemkab Inhil. (Rls/hms)

SHARE:
beritaTerkait
Kapolsek Kateman Cup 2026 Resmi Dibuka, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Lanjutkan Bedah Rumah Layak Huni Hari Kedua, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Herman Pimpin Prosesi Purna Praja Dharma Astha Brata pada Resepsi Pernikahan Ica dan Raga
Ketua TP PKK Inhil Lakukan Penelitian Akademik di Bappeda dan Dinas Kesehatan
Pemkab Inhil Apresiasi Langkah Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,6 Miliar
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru