Kamis, 25 Juni 2026 WIB

Anggaran media 150juta : dinas kominfo diskriminatif

- Rabu, 09 Oktober 2019 18:05 WIB
537 view
Anggaran media 150juta : dinas kominfo diskriminatif
ki
PESISIRNEWS.CIM-Pemerintah Kota Banjar, melalui Dinas Kominfo kota Banjar dalam anggaran perubahan 2019 ini menganggarkan untuk media sebesar 150 juta rupiah. Namun sayangnya anggaran tersebut hanya untuk 3 media saja.

Kepala Bidang Informasi Dinas Kominfo Kota Banjar, Tatang saat dihubungi mengatkan, kerjasama media saat ini baru rencana.

" anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan prosinya masing", ungkapnya, Senin, 9/10/19.

Menurut Tatang, kerjasama dengan media baru rencana. Namun terdengar kabar hanya 3 media saja.

"mudah mudah tidak 3 media saja, untuk media sedang di verifikasi persyaratanya sesuai dengan perwal", Jelasnya.

Menanggapi hal itu. Andi Maulana, salah satu awak media di kota banjar menyayangkan sikap Dinas kominfo yang mendiskrimnasi media di kota Banjar. Menurutnya, media di kota banjar bukan hanya 3 saja namun lebih dari itu.

"jangan ada diskriminasi, kalau mau kerjasama dengan media silahkan saja, tinggal di verifikasi prasyarat medianya, tapi jangan hanya 3 media saja", Ujarnya.

Menurut Andi, media di kota banjar itu bermacam macam, ada media cetak harian, cetak mingguan, cetak bulanan, ada media online, media elektronik dan masih banyak lagi.

"tinggal invertarisi lagi lah, saya meminta Dinas Kominfo sebagai rumah media di kota Banjar harus bijaksana daam mengabil keputusan, jangan ada diskriminasi kepada media", Tedasnya.

Beberapa perwakilan media kota Banjar pun menanggapi serupa, bahkan, awak media di kota banjar akan melayangkan audiensi ke dinas Kominfo, di tembuskan ke Walikota Banjar, dan DPRD Kota Banjar.

"kami sudah komunikasi dengan 40 media yang ada di kota banjat dan bersrpakat untuk melaksanalan audiensi dengan Dinas Kominfo untuk memperyanhakan anggaran 150 juta tersebut. Surat akan kami layangkan besok, dan kami meminta jumat sudah ada jawaban dari Dinas kominfo",pungkasnya.(mn).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang dugaan korupsi BPBD Siak, Penasehat Hukum Mantan Kepala BPBD Siak hadirkan Saksi Ahli
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat
Fakta Baru Penembakan Donald Trump, Ini Identitas Pelaku
Panen Hadiah Simpedes BRI Cabang Siak Bertabur Hadiah, Nasabah Sungai Apit Dan Dayun Raih Doorprize
komentar
beritaTerbaru