Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Suami Istri Edarkan Sabu di Rohil, Keduanya Akhirnya Dibekuk Polisi

- Kamis, 08 Agustus 2019 20:44 WIB
1.192 view
Suami Istri Edarkan Sabu di Rohil, Keduanya Akhirnya Dibekuk Polisi
Rokan Hilir, Pesisirnews.com - Tim opsnal Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir berhasil membekuk dua tersangka penyalahgunaan yang bertindak sebagai pengedar atau bandar dan merupakan pasangan suami istri (Pasutri), Rabu (7/8/2019) malam kemarin.

Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir pada Kamis (8/8) menyebutkan bahwa kedua tersangka itu masing-masing bernama HS alias Hasan (30) dan seorang wanita M alias Muni (24) keduanya warga jalan Utama Sungai Bakau RT 01, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi.

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu-sabu (berat kotor 1 gram), 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus rokok Sampurna, 1 buah kaleng Rokok Gudang Garam, 90 plastik kosong, 2 buah set alat hisap Bong, 2 buah mancis, 1 buah sendok plastik, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Hekter, 1 buah HP merk Nokia warna putih, dan uang tunai sejumlah Rp 4 juta.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap kedua tersangka itu bermula adanya informasi tentang peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Sinaboi yang dilakukan tersangka.

Atas dasar informasi tersebut, lanjut Juliandi, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan dan memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan menangkap tersangka.

Kemudian unit Reskrim yang dipimpin Bripka Joan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas.

"Dari pengakuan tersangka, barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial R di Bagan Siapiapi," pungkasnya.

Dan kedua pasangan suami istri itu pun langsung dibawa ke Mapolsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. (Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Ayah Korban Minta Keadilan, Dugaan Pemerkosaan di Tembilahan Masuk Penyelidikan Polisi
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
komentar
beritaTerbaru