Sabtu, 24 Oktober 2026 WIB

Pencuri Ayam di Bagan Batu ini Terungkap Setelah Terekam CCTV

- Kamis, 08 Agustus 2019 20:42 WIB
1.001 view
Pencuri Ayam di Bagan Batu ini Terungkap Setelah Terekam CCTV
Bagan Batu, Pesisirnews.com - Pelaku pencurian ayam di Bagan Batu ini terekam CCTV saat melakukan aksinya di di kandang ayam milik Supriadi warga Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kab. Rokan Hilir (Rohil).

MIH (43) warga Jl Sisingamangaraja Sei Buaya, Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah yang diketahui merupakan pelaku pencurian ayam tersebut akhirnya dicokok polisi.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Posmetro Rohil dari mapolsek Bagan Sinembah, Kamis 8/8 menyebutkan bahwa pelaku saat itu berhasil membawa kabur sebanyak 30 ekor ayam.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat tanggal 19 Juli 2019 sekira Pukul 22.23 Wib, di Jl Sisingamangaraja RT 002 RW 001 Kelurahan Bagan Batu Kota Kabupaten Rokan Hilir tepatnya di kandang ayam milik korban Supriadi.

Dipaparkannya kronologis kejadian, saat itu, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 20.30 korban keluar dari rumah dengan tujuan ingin mengutip uang tagihan penjualan ayam di warung Gajah Mungkur, dan sewaktu korban berada di warung tersebut Ia melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor , sekira pukul 24.00 wib.

Selanjutnya korban pulang ke rumah dan langsung melihat kandang ayam yang terletak di belakang rumahnya. Sesampai dikandang ayam korban melihat tali tenda yang menutupi kandang Ayam tersebut sudah terlepas dan korbanpun langsung menghitung jumlah ayam yang berada dikandang. Kemudian setelah dihitung, ternyata ayam yang berada dikandang tersebut sudah berkurang sebanyak 30 (tiga puluh) ekor.

Dan untuk memastikan siapa dalang pelaku pencurian tersebut, korban kemudian masuk ke rumah dan membuka CCTV yang di pasang di sekeliling rumahnya, dan saat melihat CCTV tersebut korban melihat Muhammad Irfan lah yang masuk dan mengambil ayam miliknya.

Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 1.200.000 (satu juta dua ratus ribu rupiah) , dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

Berbekal adanya laporan dan bukti rekaman CCTV selanjutnya tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan kemudian pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2019 sekira pukul 00.15 tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku saat sedang berada di Pajak lama, dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Selain menangkap tersangka kami juga turut serta mengamankan barang bukti lainnya yakni satu lembar Bon Faktur pembelian Ayam Kalasan dan satu buah Flashdisck berisi copy rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku pencurian," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. (Budiman)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
Tabligh Akbar bersama UAS di Kapolres Rokan Hilir
Bupati Inhil Sambut Kunjungan Kerja Kajati Riau, Sinergi Antarlembaga Diperkuat
Polda Riau Tangani 55 Kasus Karhutla, 55 Orang Jadi Tersangka
Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Karhutla di Inhu, Tegaskan Penanganan Kolaboratif
Polda Riau Kerahkan Drone Pemadam Api Tangani Karhutla di Siak
komentar
beritaTerbaru