Senin, 24 Agustus 2026 WIB

Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani

- Minggu, 04 November 2018 07:55 WIB
152 view
Polisi Sebut Ada Pencabutan Laporan Kasus Saddil Ramdani
Kompas.com

Pesisirnews.com - Satreskrim Polres Lamongan yang menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pemain Persela Lamongan Saddil Ramdani menyebutkan, sudah ada pencabutan laporan terkait kasus tersebut.

Saddil sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, atas dasar laporan korban ASR (19).

ASR, disebut Saddil sebagai mantan pacarnya, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Baca Juga:

"Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Tapi kami tetap menunggu proses, yang akan kami gelarkan (gelar perkara) pada Senin (5/11/2018) besok sekaligus konferensi pers," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu (3/11/2018) malam.


Baca Juga:

Pemain sayap Timnas U-23 Indonesia, Saddil Ramdani, melakukan pemanasan saat hendak diturunkan dalam laga uji coba melawan Timnas U-23 Thailand di Stadion PTIK, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

"Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kami gelarkan dahulu," lanjut dia.

Wahyu mengaku belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan kasus tersebut.

"Alasannya saya sendiri kurang tahu. Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari kedua belah pihak, terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, tidak ada syarat-syarat yang harus dipenuhi Saddil dalam hal ini, seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.

"Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Hanya yang pasti, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Sementara untuk status (Saddil) masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin," kata Wahyu.

Sebelumnya, Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di Mess Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.

Korban mengalami luka gores di bagian wajah, yang ditengarai akibat dicakar.


Sumber Kompas.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Kapolres Indragiri Hilir Bersama Dandim/0314 Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan Hotspot di Gaung,
Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
Polda Riau Kerahkan Tim Kesehatan dan Trauma Healing ke Wilayah Terdampak Karhutla di Kerumutan
Bupati Inhil Dorong Optimalisasi Pelabuhan Pengumpan untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Menteri LH dan Guru Besar Kehutanan Cek Karhutla di Kampar, Kapolda Paparkan Dashboard Green Policing
komentar
beritaTerbaru