Jumat, 26 Juni 2026 WIB

1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah

- Selasa, 18 September 2018 14:47 WIB
1.638 view
1 Pria dan 3 Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang di Rumah
Jpnn.com

Pontianak, Pesisirnews.com - Pria berinisial AS tertangkap basah sedang berjudi di sebuah rumah di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Pontianak Barat, Kalimantan Barat, Sabtu (15/9).

Dia tidak sendirian. Pria 52 tahun itu ditangkap bersama tiga ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (49), AG (52), AN (46).

Plh Kapolsek Pontianak Barat AKP Budi Suseno mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya perjudian di sebuah rumah.

Baca Juga:

Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat langsung melakukan penyelidikan.

"Anggota melakukan tindakan kepolisian, menangkap, dan berhasil mengamankan empat orang pemain judi," ujar Budi sebagaimana dilansir laman Prokal, Selasa (18/9).

Baca Juga:

Dia menambahkan, keempat pejudi itu langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Barat.

"Barang bukti yang diamankan berupa uang digunakan sebagai taruhan, dua set kartu remi, dan selembar karpet," kata Budi.

Pada hari yang sama, lima pemuda di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, juga ditangkap ketika bermain kolok-kolok di Jalan Cendana, Desa Sungai Rengas.

Mereka adalah RI, HA, AD, TE, dan BA. Semuanya merupakan warga Sungai Kakap.

"Mereka sudah kami tahan di mapolsek. Mereka dijerat pasal 303 KUHP," kata Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean. 


Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru