Jumat, 26 Juni 2026 WIB

Tepergok Berduaan, Pejabat dan Pasangannya Disiram Air Got

- Senin, 30 Juli 2018 19:01 WIB
689 view
Tepergok Berduaan, Pejabat dan Pasangannya Disiram Air Got

Langsa, Pesisirnews.com - Dusun Bukit, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Sabtu (28/7) mendadak heboh.

Pasalnya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Langsa Aceh, Said Fadly yang tengah berduaan dengan seorang perempuan di dalam kamar digerebek warga setempat.

Kejadian itu bermula ketika Said Fadly berkunjung ke rumah DK di Dusun Bukit, Gampong Paya Bujuk Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Aceh, Sabtu (28/7).

Baca Juga:

Pejabat eselon II ini kemudian masuk ke kamar DK yang diakuinya sebagai istri sirinya. Ketika berada di dalam kamar, tiba-tiba warga datang mendobrak pintu sekitar pukul 15.00 WIB.

Said Fadly dan DK diseret keluar rumah. Selanjutnya, pasangan ini dibawa ke pinggir got. Di tempat inilah Said Fadly dan DK disiram air comberan.

Baca Juga:

Insiden Said Fadly disiram air got bersama DK direkam warga dan diunggah ke media sosial. Dalam sekejap, video tersebut viral.

Dalam video terlihat Said Fadly pasrah disiram air got yang berwarna hitam. Begitu pun istri sirinya yang terlihat mengenakan hijab. Keduanya tak melawan ketika menghadapi pengadilan warga.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif, membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskannya, kedua pasangan itu ditangkap warga. Wilayatul Hisbah (WH) baru diberitahukan warga sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kemudian petugas WH mendatangi lokasi kejadian dan sesampainya di sana, keduanya telah dimandikan dengan air parit oleh warga," ujar Ibrahim, seperti dilansir pojoksatu, Minggu (29/7).

Selanjutnya, petugas WH masuk ke dalam rumah untuk mencari barang bukti. Saat petugas tengah mencari barang bukti, tiba-tiba keduanya pergi menggunakan mobil.

"Bagaimana persis kejadiannya, kami belum mengetahui dan rencananya besok kita akan memanggil perangkat gampong setempat untuk dimintai keterangan dan jika cukup bukti maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tandas Ibrahim Latif.


Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru