Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Ditangkap Satpol PP di Kamar, Ngakunya Belajar Bareng

- Sabtu, 02 Juni 2018 15:36 WIB
594 view
Ditangkap Satpol PP di Kamar, Ngakunya Belajar Bareng
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Satpol PP Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menciduk beberapa pasangan mesumĀ dari sejumlah indekos dalam razia selama Ramadan.

Selain itu, petugas juga menangkap beberapa warga di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke.

"Bulan puasa ini kami intens menertibkan tempat hiburan malam, karaoke dan rumah kos. Masih banyak pelanggaran, terutama yang rumah kos," ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak Syarifah Adriana, Jumat (1/6).

Baca Juga:

Dia menambahkan, beberapa jenis pelanggaran itu adalah tidak memiliki identitas sesuai tempat tinggal dan banyak pasangan belum sah yang kumpul sekamar.

"Apa pun alasannya, berdasarkan peraturan daerah (perda) tidak dibenarkan bagi mereka yang berlawanan jenis berada dalam satu rumah bahkan satu kamar," ujar mantan camat Pontianak Timur itu.

Baca Juga:

Dia menambahkan, pasangan yang terjaring razia melontarkan berbagai alasan agar bebas.

Mulai hanya menumpang sementara, berpura-pura sebagai kakak beradik, hingga belajar bersama.

"Namun, apa pun alasan itu mereka tetap diangkut lantaran dinilai melanggar Perda Kota Pontianak," ujar Adriana.


Sumber jpnn.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru