Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Banda Aceh, Pesisirnews.com - MRS alias Andre (28) sang mucikari prostitusi online yang ditangkap aparat kepolisian bersama tujuh wanita di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Aceh Besar, Rabu (21/3/2018) lalu membeberkan sejumlah hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar yang kerap dijadikan tempat pelampiasan nafsu pria hidung belang.
Pengakuan tersebut disampaikan langsung kepada Anggota Komisi VII DPRA yang datang menemuinya di Polresta Banda Aceh, Kamis (5/4/2018) siang.
"Saya pegang hanya beberapa hotel, salah satunya hotel terbesar di Banda Aceh," kata Andre seraya menyebutkan satu per satu nama hotel yang pernah dibookingnya.
Baca Juga:
Didampingi Kapolresta Banda Aceh, Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin bersama Wakil Ketua, Musannif, Sekretaris, Aisyah Ismail Daud, dan anggota Zulfikar ZB Lidan, Hj Ummi Kalsum, Wan Iskandar, dan Hj Ismaniar SE juga turut bertanya kepada Andre mengenai bisnis prostitusinya itu.
Andre menjelaskan, pemesanan kamar hotel dilakukannya sendiri setelah memastikan transaksi sesuai kesepakatan.
Baca Juga:
Dia mengaku tidak ada kerja sama dengan pihak hotel saat melakukan chek in.
"Perempuannya datang belakangan. Pasangan ini tidak chek in lagi," ujarnya.
Pria asal Langkat, Sumatera Utara ini mengaku bahwa kebanyakan pelanggan memesan perempuan-perempuannya itu mulai melampiaskan nafsunya di atas pukul 23.00 WIB hingga pagi.
Lamanya tergantung dari pesanan yang diinginkan.
"Tergantung, kalau mahasiswi lebih cepet," ungkapnya.
Dalam melakukan transaksi, Andre mengaku tidak mengenal langsung latar belakang setiap pelanggannya. Mereka hanya melakukan transaksi secara online.
"Pelanggannya saya tidak tahu pasti darimana, yang jelas siapa yang berduit dia yang saya layani," sebutnya.
Kapolresta Banda Aceh, AKPB Trisno Riyanto menyampaikan, dalam waktu yang tidak lama lagi pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andre untuk dilimpahkan ke Kejari Banda Aceh.
"Dia akan kita kenakan Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," katanya.
Ketua Komisi VII DPRA, Gufran Zainal Abidin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan penerapan syariat Islam.
Dia meminta pemerintah Aceh meningkatkan sosialisasi kepada pengelola hotel dalam penerapan syariat Islam. Jika tetap melanggar, dia menyarankan agar izin usahanya dicabut.
Sumber Serambi Indonesia
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel