Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka

- Senin, 02 April 2018 19:57 WIB
209 view
3 Oknum Polisi Penganiaya Juniornya Itu Resmi Jadi Tersangka
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Penyidik Polda Gorontalo resmi menetapkan tiga oknum polisi senior sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap juniornya. Ketiga tersangka tersebut adalah Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau.

Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin, setelah dilakukan penyidikan mendalam, ketiga anggota yang bertugas di Ditsabhara Polda Gorontalo itu dinaikan status dari terlapor menjadi tersangka.

"Benar sekali, tersangkanya yang senior menganiaya secara bersama-sama," kata dia kepada JPNN, Senin (2/4).

Baca Juga:

Mantan Kapolda Papua Barat ini menambahkan, setelah nanti proses peradilan umum selesai, ketiga polisi yang juga masih baru itu akan menjalani sidang disiplin dan kode etik.

"Disiplin atau kode etik dilakukan setelah disidang oleh peradilan umum, sekarang masih proses di Ditreskrimum Polda Gorontalo," tegas dia.

Baca Juga:

Sebelumnya Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, kasus yang bermula dari viralnya video di media sosial itu dilaporkan dengan nomor LP/71/III/2018 tentang tindak pidana penganiayaan.

Korban diketahui berjumlah empat orang yakni Bripda Isnain, Bripda Muhammad Agung Maloto, Bripda Patan Zain dan Bripda Haris Musa.

Ketika kejadian korban bersama rekannya diundang hadir ke rumah senior bernama Bripda Sigit Tomayahu pada pukul 21.00.

Sesampainya di rumah Bripda Sigit, korban lantas disuruh masuk ke dalam kamar. Kemudian korban yang berjumlah empat orang itu dilakukan pemukulan oleh seniornya yang bernama Bripda Sigit, Bripda Apit Lasena dan Bripda Wais Datau.

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru