Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Tebas Ibu Kandungnya hingga Tewas, Pria Berwajah Penuh Tato di Kebumen Ini Merasa Tak Menyesal

- Minggu, 11 Maret 2018 20:57 WIB
1.565 view
Tebas Ibu Kandungnya hingga Tewas, Pria Berwajah Penuh Tato di Kebumen Ini Merasa Tak Menyesal
Tribunwow.com

Pesisirnews.com - Pengakuan mencengangkan disampaikan Sumudi (35), tersangka pembunuh ibu kandung di Kebumen, Jawa Tengah.

Kepada polisi yang menangkapnya, Sumudi mengaku sedikit pun tidak merasa menyesal.

Kekejian itu terungkap dalam rilis kasus ini di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang, beberapa jam setelah penangkapan Sumudi.

Baca Juga:

Warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, ini dibekuk saat sedang bersepeda di Jalan Pahlawan, Kebumen, sekitar pukul 07.30 WIB.

Baca Juga:

Sehari sebelumnya, Jumat siang sekira pukul 13.00 WIB, Sumudi membunuh Sutarmi di tengah persawahan Desa Bocor memakai parang.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengatakan akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku.

Informasi yang diperoleh kepolisian, tersangka pernah mengalami gangguan jiwa beberapa tahun lalu.

Kesaksian Slamet (51), Kepala Desa Bocor yang hadir di Mapolres Kebumen, mengungkap sedikit kepribadian tersangka.

Dalam kesehariannya, pelaku dikenal temperamental.

"Kalau di rumah, Sumudi orangnya temperamen. Suka marah-marah. Terutama kepada ibu dan adik perempuannya. Sumudi biasanya marah kalau tidak dikasih uang," jelas Slamet.

Pada hari kejadian, seorang saksi, Jumadi (49) yaitu tetangga korban, mengatakan awal mula tragedi ini pelaku datang meminta uang kepada ibunya.

Karena tidak dituruti, akhirnya pelaku menebas leher Sutarmi memakai parang di pematang sawah.

Parang itu dimasukkan Sumudi ke dalam tas ranselnya.

"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.

Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda kayuh milik tersangka.

Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.

AKBP Arief menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka dan sejumlah saksi.


Sumber Tribunwow.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Bupati Herman Pimpin Khatam Al-Qur’an Sambut Tahun Baru Islam 1448 H dan Milad ke-61 Kabupaten Inhil
Event Wisata Religi dan Istighosah Gema Muharram 1448 H
Defisit APBD Riau Mencuat, Projo Riau Desak SF Harianto Jangan Kambing Hitamkan MBG
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polsek Kemuning Salurkan Sembako kepada Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
komentar
beritaTerbaru