Bupati Inhil Apresiasi Semangat Sportivitas pada Turnamen Futsal HUT RI ke-81
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
Pesisirnews.com - Pengakuan mencengangkan disampaikan Sumudi (35), tersangka pembunuh ibu kandung di Kebumen, Jawa Tengah.
Kepada polisi yang menangkapnya, Sumudi mengaku sedikit pun tidak merasa menyesal.
Kekejian itu terungkap dalam rilis kasus ini di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang, beberapa jam setelah penangkapan Sumudi.
Baca Juga:
Warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, ini dibekuk saat sedang bersepeda di Jalan Pahlawan, Kebumen, sekitar pukul 07.30 WIB.
Baca Juga:
Sehari sebelumnya, Jumat siang sekira pukul 13.00 WIB, Sumudi membunuh Sutarmi di tengah persawahan Desa Bocor memakai parang.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar mengatakan akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku.
Informasi yang diperoleh kepolisian, tersangka pernah mengalami gangguan jiwa beberapa tahun lalu.
Kesaksian Slamet (51), Kepala Desa Bocor yang hadir di Mapolres Kebumen, mengungkap sedikit kepribadian tersangka.
Dalam kesehariannya, pelaku dikenal temperamental.
"Kalau di rumah, Sumudi orangnya temperamen. Suka marah-marah. Terutama kepada ibu dan adik perempuannya. Sumudi biasanya marah kalau tidak dikasih uang," jelas Slamet.
Pada hari kejadian, seorang saksi, Jumadi (49) yaitu tetangga korban, mengatakan awal mula tragedi ini pelaku datang meminta uang kepada ibunya.
Karena tidak dituruti, akhirnya pelaku menebas leher Sutarmi memakai parang di pematang sawah.
Parang itu dimasukkan Sumudi ke dalam tas ranselnya.
"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.
Sejumlah barang bukti juga disita polisi, di antaranya parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda kayuh milik tersangka.
Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.
AKBP Arief menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka dan sejumlah saksi.
Sumber Tribunwow.comĀ
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman mengapresiasi semangat kebersamaan, sportivitas dan kekompakan yang ditunjukkan selu
Olah Raga
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Dandim 0314 Inhil Letkol Arm. Wahib Musto
Artikel
PEKANBARU, Minggu, 23 Agustus 2026 Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai dan stakeholder terkait terus meningkatkan kewaspadaan s
Artikel
Pelalawan Polda Riau mengerahkan tim kesehatan dan psikologi ke Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (22/8/2026), sebagai bagi
Artikel
Tembilahan Upaya memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Ind
Artikel
Kampar Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat bersama Guru Besar IPB sekaligus ahli kebakaran hutan dan lahan, Bambang Hero Saharjo mel
Artikel
PEKANBARU, Sorak haru dan rasa bangga pecah di bumi Lancang Kuning. Putri terbaik Kabupaten Indragiri Hilir, Arifa Rahma Maulydha, akhir
Artikel
PekanbaruKapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kalaksa BPBD Provinsi Riau Edy A
Peristiwa
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Kini di Indragiri Hilir (Inhil) telah bertambah objek wisata baru, Taman Kolam Tiga Putri, sebuah tempat rekre
Life Style
Tembilahan, 21 Agustus 2026 Angin puting beliung menerjang Kelurahan Sungai Salak dan Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling, Ka
Peristiwa