Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Bangkalan, Pesisirnews.com - Abdul Rahman (26), pedagang buah, diperiksa penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur, karena menyebar kabar bohong atau hoax. Namun, pemuda asal Desa Binoh, Kecamatan Burneh, ini beruntung, polisi tidak menuntutnya dengan pidana.
Ia hanya dikenai sanksi membuat surat pernyataan tak mengulangi, meminta maaf kepada publik secara langsung di media sosial dan jadi cyber trooph.
"Kamu wajib membagikan semua postingan di medsos polres," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada Abdul Rahman.
Baca Juga:
Perkara itu bermula pada Jumat, 15 Desember 2017. Abdurrahman lewat akun Facebook-nya, Alif Rahman, menyebar tiga foto kecelakaan tragis antara truk tronton dan bus. Foto lainnya memuat gambar banyak korban, jasad mereka dijejer di jalan. Foto yang tak jelas tempat kejadiannya itu diberi keterangan singkat "Kecelakaan Tadi di Bangkalan".
Dalam sekejap, unggahan Rahman mendapat ratusan like, komentar, dan share. Singkatnya, unggahan itu sampai juga ke lini masa Facebook Polres Bangkalan. Informasi itu kemudian dicek silang ke Unit Kecelakaan dan dipastikan hoax alias kabar bohong.
Baca Juga:
Besoknya, Sabtu, 16 Desember 2017, Humas Polres Bangkalan membuat klarifikasi di media sosial bahwa info kecelakaan itu hoax. Rahman si pengunggah diminta menghapus, tapi tak juga dihapus.
Karena tak dihapus, polisi menelusuri identitas Alif Rahman. Ia diketahui tinggal di daerah Burneh. Polisi tak main tangkap, keluarga Rahman didekati dan meminta mereka yang mengantarkan sendiri Abddurahman ke mapolres.
"Jadi keluarga mereka yang ngantar ke sini, baru diperiksa," kata Anis.
Sebar Hoax karena Ingin Banjir Komentar
Kepada penyidik Abdurrahman mengaku mendapat foto itu dari temannya. Dia lalu mengunggah ke akun pribadinya karena senang bila unggahannya mendapat banyak like, komentar, dan share dari warganet.
"Sekarang kamu terkenal, diliput wartawan," kata Kapolres Anis pada Rahman.
Meski bisa dijerat dengan UU ITE, Anis buat kebijakan tak melanjutkan kasus itu. Polisi menyimpulkan Rahmah menyebar hoax karena minim pengetahuan.
Sekolahnya berantakan, SD hanya sampai kelas satu. Bahkan, dia tak tahu cara menghapus unggahan di Facebook.
"Lagi pula, dia sebentar lagi dia jadi ayah, istrinya tengah hamil delapan bulan," ujar Anis.
Buat Surat Pernyataan
Selain sanksi minta maaf terbuka kepada masyarakat, Rahman juga membuat surat pernyataan tak akan mengulangi sebar kabar bohong. Dia juga dijadikan cyber troop, tugasnya membagi semua unggahan di akun resmi Polres Bangkalan.
"Orang seperti dia perlu diberdayakan, agar pengetahuannya berkembang," kata Anis.
Rahman memang tampak minim pengetahuan, saat diminta membaca surat pernyataan, dia terbata-bata dan tidak tahu beberapa kalimat. Surat pernyataan itu pun ia buat dengan bantuan penyidik.
"Saya menyesal, minta maaf, saya unggah foto itu agar banyak yang berkomentar," tutur Rahman, pedagang buah di Sidoarjo itu.
Sumber Liputan6.com
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel