Bupati Inhil Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNISI, Tekankan Peran Strategis Dukung Penataan Pertanahan
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Bandung, Pesisirnews.com - Seorang pria di Bandung nekat menyekap dan memperkosa gadis pujaan hatinya.
Y (38) sudah memendam cinta terhadap seorang gadis berinisial MR (16) yang kini masih duduk di bangku sekolah kelas 1 SMA di Bandung.
Namun, cinta Y tidak pernah berbalas dari gadis pujaan hatinya yang sudah ia tunggu selama 8 tahun.
Baca Juga:
Gadis pujaan Y bahkan diketahui sudah memiliki kekasih. Hal tersebut yang membuat Y menyimpan dendam terhadap MR karena sakit hati cintanya tidak pernah berbalas.
Y lantas melakukan tindakan nekat. Pria asal Solo, Jawa Tengah, itu menyekap MR dan menyetubuhinya dengan paksa.
Baca Juga:
Polisi menangkap Y lantaran memerkosa anak di bawah umur. Y dijerat Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan, penyekapan dan pemerkosaan terhadap MR berawal pada Rabu, 14 November 2017 sekitar pukul 20.30.
Saat itu, tersangka mengajak korban ke supermarket. Di perjalanan, pelaku berpura-pura sakit perut dan mengajak korban ke kontrakannya di Jalan Cibaduyut, Kota Bandung.
Di kontrakannya itu, pelaku sudah mempersiapkan ruangan khusus berukuran 3 x 4 meter untuk menyekap korban.
"Ruangan itu sudah dipersiapkan, dibuat satu bulan sebelum aksinya," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Senin (11/12/2017).
Pelaku kemudian menyuruh korban masuk ruangan khusus itu untuk mengambilkan barang. Korban lantas masuk.
Saat itulah pelaku langsung membekap, melakban mulut korban, serta mengikat tangan dan kaki korban.
"Tangan dan lutut korban diikat menggunakan tali karate. Korban kemudian dimasukkan dalam karung goni," kata Hendro.
Tidak hanya diikat, korban pun dimasukkan ke karung goni. Saat itulah pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya.
"Korban dipaksa bersetubuh. Selama tidak mau tidak akan dibuka. Akhirnya, korban menuruti keinginan pelaku," katanya.
Menurut Hendro, persetubuhan itu dilakukan dua kali pada Kamis, 15 November 2017, dini hari dan pagi harinya.
"Korban disekap satu hari dan disetubuhi dua kali," katanya.
Orangtua yang khawatir lantaran anaknya tak kunjung pulang kemudian melaporkan ke Polsek Bojong Loa Kidul.
Sat Reskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana kemudian menggerebek kediaman pelaku di kontrakannya.
"Saat digerebek, ternyata memang benar korban ada di rumah pelaku," katanya.
Sakit hati
Menurut Hendro, motif tindakan pelaku ini lantaran sakit hati dengan korban yang telah memiliki kekasih. Padahal, pelaku telah mengenal korban sejak umur sembilan tahun.
Seiring waktu, cinta yang dirasakan pelaku itu muncul karena adanya hubungan baik.
"Tersangka ini memendam cinta selama delapan tahun dan ingin menikahinya, tetapi tersangka sakit hati karena cemburu terhadap korban yang sudah memiliki pacar," kata Hendro.
Berdasarkan olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karung goni, lakban berwarna kuning, tiga sabuk karate, dan tali.
Sementara itu, Y mengaku sudah lama memendam cinta terhadap MR. Bahkan, Y bersumpah menikahi korban.
"Saya sudah bersumpah sama diri saya bahwa hanya dia (korban) di hati saya," kata Y.
Rasa cinta ini telah dipendamnya sejak MR masih berusia 11 tahun. Bahkan, pria yang pernah sukses berjualan burung kenari ini kerap membiayai kebutuhan korban.
Dia pun mengaku sudah dekat dengan keluarga korban.
Y juga mengaku, dulu mengutarakan cintanya kepada korban, tetapi ia menilai jawaban korban dirasa mengambang atau belum ada kepastian.
Sebab, saat itu, korban menjawab masih ingin bersekolah.
"Kalau dia ngomong-nya suka, mungkin enggak. Tetapi, jawabnya (korban) masih kecil dan masih ingin bersekolah dulu," katanya.
Bagi Y, hanya MR cinta yang ada di hidupnya. Ia bahkan siap menanti apabila MR menikah dan bercerai.
"Saya tidak masalah apabila dia menikah. Saya siap tampung dia kalau kalau rumah tangganya berantakan. Saya tunggu jandanya," ucapnya.
Meski begitu, Wahyu mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada gadis pujaannya. "Saya menyesal sekali," ucap Y di balik penutup kepalanya.
Sumber Tribunnews.com
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Jejeran Bubur Asyura terpajang di masingmasing stan, tanda berlangsungnya Event Wisata Religi dan Istighosah
Advertorial
(Pekanbaru) Isu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau yang dipicu oleh alokasi dana untuk program Makan Ber
Artikel
TEMBILAHANPerang melawan narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir terus menunjukkan hasil nyata. Di tengah ancaman peredaran narkotika yang men
Artikel
Kemuning, 25 Juni 2026 Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kemuning melaksanakan kegiatan bakti sosial d
Artikel
PULAU BURUNG Suasana haru menyelimuti keluarga besar Polsek Pulau Burung saat menggelar doa selamat untuk mengantarkan Kapolsek Pulau Burun
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir menggelar Turnamen Mobile Legends Kapolri
Olah Raga
Kateman, Inhil Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir menggelar pembukaan Op
Artikel
Kateman Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polsek Kateman melaksanakan kegiatan bedah rumah layak huni hari kedua pada Ra
Artikel