Jambi, Pesisirnews.com - Dunia pendidikan di Kota Jambi, dalam beberapa hari terakhir dihebohkan kabar ada sekolah yang melarang siswanya melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin. Kabar ini bahkan pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi, Arman.
Arman mengakui ada tiga sekolah setingkat SMP di Kota Jambi yang tidak pernah melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin serta menyanyikan lagu "Indonesia Raya"
Namun, Arman belum mau mengungkap identitas ketiga sekolah tersebut. Ia hanya menyebut lokasi sekolahnya ada di Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Telanaipura."
Baca Juga:
Kejadian ini sudah berlangsung sekitar dua bulan. Saya sangat menyayangkan ada kepala sekolah yang melarang upacara," ucap Arman, saat dihubungi di Jambi, Minggu (10/12/2017).
Padahal, upacara bendera setiap hari Senin merupakan kegiatan yang harus rutin dilaksanakan oleh setiap sekolah. Sebab, upacara bendera dan seluruh rangkaiannya merupakan salah satu upaya mendidik dan menumbuhkan rasa nasionalisme siswa terhadap tanah air.
Baca Juga:
Arman juga mengungkapkan, dari hasil penelusurannya, tidak hanya melarang siswa upacara. Sekolah juga melarang siswanya hormat kepada bendera Merah Putih.
"Mereka (pihak sekolah) bilang, boleh hormat hanya kepada Tuhan. Ini kan hanya berkaitan dengan lambang negara, bukan simbol agama tertentu. Jadi harus bisa dibedakan," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti adanya larangan upacara bendera, Disdik Kota Jambi sudah mengutus petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) memantau kegiatan tiga sekolah itu.
Izin Sekolah Terancam Dicabut
:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1796144/original/090915200_1512874174-Wali_Kota_Jambi_Sy_Fasha.jpg)