Kamis, 13 Februari 2025 WIB

Polres Inhil Amankan Seorang Terduga Pelaku Penikam Terhadap Zulfeno Akbar alias Enjo (22)

Haikal - Sabtu, 05 Oktober 2024 20:31 WIB
1.381 view
Polres Inhil Amankan Seorang Terduga Pelaku Penikam Terhadap Zulfeno Akbar alias Enjo (22)
Terduga Pelaku
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN -Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil Mengamankan seorang Pelaku Penikaman terhadap Korban Enjo di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok,Inhil.

Berita Sebelumnya Dua orang meninggal dunia setelah terlibat cek cok hingga berujung penikaman yang terjadi di Jalan Kapten Muhktar, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jum'at (4/10) malam.

Sekitar pukul 22.10 Wib, korban yang diketahui bernama Zulfeno Akbar alias Enjo (22) ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Riyan (25).

Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pelaku, S dan barang bukti sebilah badik, di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, pada Sabtu tengah hari (5/10).

"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Enjo, cara menikam korban menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia. Sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Pelaku dikenai pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana," paparnya.(***)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pemuda Di Inhil Cek Cok Berujung Penikaman 1 Tewas Ditempat 1 Kritis
Pelaku Penikaman Terhadap Balita Sehingga Meregang Nyawa Diringkus Polisi
Presiden Jokowi Harap Abad Kedua Jadi Momentum Kebangkitan NU
Pelaku Penikaman di Rokan Hilir Masih Diburu Polisi
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Mengaku Khilaf, Ayah Tiri di Palopo Genjot Paksa Tubuh Molek sang Anak Hingga 5 Kali
komentar
beritaTerbaru