Kamis, 13 Februari 2025 WIB

Kapolres Sergai Tekankan Pebagikan Sembako Harus Tepat Sasaran

Haikal - Senin, 20 April 2020 21:42 WIB
507 view
Kapolres Sergai Tekankan Pebagikan Sembako Harus Tepat Sasaran
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang menyerahkan sembako kepada para Kapolsek untuk disalurkan. (Foto:Istimewa)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum, menyerahkan sembako kepada Kapolsek sejajaran Polres Serdang Bedagai untuk dibagikan ke masyarakat terdampak covid-19 bertempat di halaman Polres Serdang Bedagai, Senin (20/04/2020).


Penyerahan 250 paket sembako yang terdiri dari beras 5 kg, mie instan 10 bungkus dan minyak goreng 1 liter kepada Polsek jajaran sebagai bentuk kesiapan Polres Serdang Bedagai dalam melakukan kegiatan bhakti sosial secara serentak pada Selasa 21 April 2020 di wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai.


Turut hadir mendampingi Kapolres Sergai, Waka Polres Kompol Sofyan, SH, Kabag Ops AKP Ramsen Samosir, para Kasat Polres Sergai, Kasubbag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, Kasi Propam A.Mula Purba.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menekankan kepada Para Kapolsek dalam kegiatan bhakti sosial dengan membagikan paket sembako harus tepat sasaran terhadap masyarakat terdampak penyebaran covid-19 dan tidak menerima PKH dari pemerintah.
[ADNOW]
"Sebagai kesiapan Bhakti Sosial Polres Serdang Bedagai secara serentak dalam meringankan beban masyarakat terdampak virus corona serta pembagian sembako harus tepat sasaran kepada masyarakat yang benar membutuhkan dan tidak menerima PKH dari pemerintah sebagai skala prioritas", tegas Kapolres.(Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru