(Pesisirnews.com)PEKAM BARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (
BKD) Provinsi
Riau,
Mamun Murod, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Kepastian pengunduran diri pejabat tinggi pratama tersebut dikonfirmasi langsung Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Riau, Taufiq OH.
Surat pengunduran diri Mamun Murod sudah disampaikan secara resmi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan tersebut, Taufiq mengaku tidak mengetahui secara pasti. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas inisiatif pribadi Mamun Murod.
Baca Juga:
"Yang jelas atas keinginan sendiri. Karena mengundurkan diri, maka beliau secara otomatis pensiun sebagai PNS," tambahnya
Terpisah, Mamun Murod saat dikonfirmasi membenarkan alasan di balik pengunduran dirinya. Keputusan ini, kata dia, diambil setelah merasa cukup dalam mengabdi sebagai ASN, dengan pencapaian optimal hingga menduduki jabatan eselon II.
Baca Juga:
Setelah keputusan ini, Mamun Murod mengaku ingin mencoba tantangan baru di luar birokrasi, yakni di dunia usaha, sekaligus memberikan lebih banyak waktu untuk keluarga.
"Saya merasa sudah cukup mengabdi sebagai ASN. Sekarang saya ingin mencoba peruntungan di dunia usaha, yang terpenting ingin fokus mengurus dan memberikan lebih banyak waktu untuk keluarga," katanya.(***)