Senin, 08 Juni 2026 WIB

Uang Yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Menangani Covid 19 Harus Di Kawal

Haikal - Sabtu, 30 Mei 2020 15:20 WIB
568 view
Uang Yang Digelontorkan Pemerintah Untuk Menangani Covid 19 Harus Di Kawal
Bendahara Umum Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jawa Timur, Firman Syah Ali
PESISIRNEWS.COM,Surabaya - Untuk memutus tali rantai penularan Virus Corona Pemerintah mengelontorkan uang ini harus dikawal.
[adsense]
Hal ini Bendahara Umum Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jawa Timur, Firman Syah Ali mendesak Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ikut hadir.
[adnow]
Dilansir dari duta, Ia minta agar semua tingkatan birokrasi di se-antero Indonesia, baik terhadap petugas penyaluran bantuan sosial di semua tingkatan pemerintahan maupun terhadap petugas check point daerah PSBB, harus dipelototi.
[br]

Apalagi, berdasarkan aspirasi masyarakat yang dicurahkan ke media sosial maupun obrolan sehari-hari di alam nyata, disinyalir banyak terjadi penyalahgunaan bantuan sosial secara melawan hukum serta pungutan liar di beberapa check point Covid-19.
Kode MGID
“Walaupun ini semua baru bersifat dugaan, namun seharusnya Satgas Saber Pungli tanggap dan gerak cepat, agar kepuasan publik terjamin,” ujar Pengurus Harian Pengurus Wilayah LP Ma’arif NU Jawa Timur ini.
[adnow]
Menurut Aktivis senior Gerakan Pemuda Ansor ini, publik belum melihat geliat Saber Pungli selama Covid-19 berlangsung, keluhan masyarakat banyak sekali namun aksi Saber Pungli belum terlihat.
[br]
“Kasihan masyarakat kalau oknum petugas dibiarkan bermain-main dan berpesta-pora dengan aman, damai dan tenteram. Keluhan publik luar biasa, negara harus segera hadir” pungkas BPO HKTI Jawa Timur ini.(p)
Kode MGID

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Silaturahmi Humas Polres Inhil Bersama Wartawan, Pererat Sinergi dan Komunikasi
Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Apresiasi Polresta Sleman Tangkap 6 Wargad, Ketum IWO Akui Profesi Jurnalis Rentan Jadi Alat Memeras
Wartawan Pemeras Narasumber Bisa Di Pidana
Kasus Dugaan Pemerasan Dua Oknum Yang Mengaku Wartawan, IWO: Jangan Tebar Stigma Sesat di Tembilahan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum
komentar
beritaTerbaru