![Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) Berhasil Amankan 3 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba](https://cdn.pesisirnews.com/image/0.png)
Baca Juga:
Kronologis penangkapan:
Baca Juga:
Kegiatan tersebut berawal dari adanya perintah lisan Kapolres Inhil, AKBP. INDRA DUAMAN, S.IK kepada Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. DELNI ATMA SAPUTRA, SH untuk melakukan patroli di wilayah perairan Sungai Batang Gangsal, sekira pukul 17.00 WIB Personil Unit Reskrim Polsek Keritang melihat 1 (satu) Kapal Motor yg dicurigai sehingga Tim mendekati Kapal tersebut dan melakukan pengecekan.
[MGID]
Setelah dilakukan pengecekan terhadap kapal tersebut diduga kapal tersebut mengangkut Rokok Illegal yang berasal dari Batam, setelah mengamankan kapal bermuatan diduga rokok tersebut, Kanit Reskrim Polsek Keritang, IPDA. DELNI ATMA SAPUTRA, SH menghubungi Kapolsek Reteh, IPTU. MUHAMMAD RAFI untuk meminta back up dari personil Polsek Reteh.
[ADNOW]
Kemudian Kapal bermuatan barang berupa rokok illegal tersebut diamankan di dermaga Markas Unit Pol Air Polda Riau yang melibatkan 6 personil Pengamanan (5 pers. Polsek Reteh dan 1 pers. Pol Air Polres Inhil), sedangkan terhadap pemilik Kapal dilakukan introgasi.
[ADSENSE]
Selanjutnya pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 sekira pukul 07.30 WIB telah dilakukan pengecekan barang hasil tangkapan berupa rokok illegal oleh Kapolres Inhil, AKBP. INDRA DUAMAN, SIK.