Minggu, 19 April 2026 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polres Inhil 2019

- Selasa, 03 Desember 2019 13:50 WIB
510 view
https://youtube.com/embed/zsYoIfWcBWc




Baca Juga:



Baca Juga:

Polres Inhil mengadakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu dan pil extacy pada tingkat penyidikan (3/12/19) di Mapolres Indragiri Hilir.


Kegiatan ini dilaksanakan setelah sebelumnya  kedapatan aksi pelemparan bola kasti yang berisi narkoba di lapas kelas II Tembilahan. 


Selama Operasi Antik Muara Takus 2019 berlangsung, Polres Inhil berhasil mengungkap 16 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 22 orang, Yang didalamnya selain warga biasa, kedapatan pula seorang anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Barang bukti yang berhasil diungkap oleh satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil, dari jenis ganja berjumlah 94,36 gram, Shabu 591.92 gram, dan pil extacy sebanyak 182 butir.


Sementara itu, Narkotika yang akan dimusnahkan berjumlah 532.45 gram shabu dan 126 butir pil extacy dengan berat keseluruhan yaitu 40.04 gram, yang keseluruhannya dimusnahkan dengan cara diblender di halaman Polres Inhil dan di buang di septictank.


Acara tersebut di hadiri oleh wakil Bupati Inhil, Dandim Inhil, Kajari Inhil, Kepala Pengadilan Negeri Tembilahan, Pengabdian BPOM Inhil, perwakilan DPC Granat Inhil, serta undangan  lain yang turut hadir.


Saat diwawancarai, Wabup Inhil, H. Syamsuddin Uti berterimakasih kepala pihak kepolisian dan jajaran yang telah bekerja efektif dan mampu mengungkap para pemakai, pengedar dan sebagainya. 


" Ini adalah suatu kesuksesan, karena kami ikut menyaksikan pembakaran, dan sebagainya, pemusnahan barang bukti narkotika. Dan sanksi untuk PNS yang kedapatan memakai atau mengedarkan, untuk sementara sudah ada satu orang tadi, itu merupakan contoh sanksi, yang nantinya akan saya kembangkan dalam rapat di pemerintahan" jelasnya.


Sementara itu, untuk pelaku dari oknum polri dan PNS, Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman mengatakan akan memproses tindak lanjutnya.


"Kita menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam memberantas narkoba ini, ada oknum Polri pun, kita akan proses sesuai prosedur yang berlaku."


Terakhir, Kapolres Inhil menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba serta kedepankan prestasi, karena dampak dan bahaya narkoba dapat merusak generasi penerus. Diharapkan pula, orang tua bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan narkoba.



  

SHARE:
beritaTerkait
Pengungkapan Narkoba oleh Polres Inhil 50kg
Video  IWO Inhil Terima Titipan Paket Sembako dari PLN Tembilahan
Himbauan Polres Inhil dan Ketua Penguyuban
Update Covid 19 Kab Inhil,Jubir Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid 19 Kab Inhil
AKSI KEMANUSIAAN BANTU SAIYAH TEBUS BIAYA PEROBATAN
Penangkapan Rokok Ilegas Oleh  Polres Inhil
komentar