Kejagung Terima SPDP Irjen FS, Kapuspenkum: JPU Harus Bekerja Profesional
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka Irjen FS atas dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terhadap Brigadir J.
Hukrim