Penangkapan Sindikat Narkoba Lintas Sumatera, Setengah Ton Ganja Berhasil Diamankan
Penyelundupan ratusan kilogram narkoba jenis ganja oleh jaringan lintas Sumatera, berhasil digagalkan polisi. Sebanyak 5 orang dicokok. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika
Hukrim