Restoratif Justice, Kejati Riau Hentikan 2 Perkara Pencuri dan Penadah HP
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penuntutan dua perkara pidana umum yakni pencurian handphone (HP) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan tersangka Tambat Santoso bin Lanjar dan perkara penadahan HP curian di Kabupaten Kampar dengan tersangka M W
Hukrim