Hakim Jatuhkan Vonis 15 Tahun Penjara kepada Otak Bom Bali 1, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah dan memvonis koordinator kasus Bom Bali 1 Arif Sunarso alias Zulkarnaen alias Daud alias Abdullah Abdurrohman dengan vonis 15 tahun penjara.
Hukrim