Jumat, 18 September 2026 WIB

Kerajaan Arab Saudi Eksekusi Seorang Warganya atas Tuduhan Terorisme dan Melawan Penguasa

- Selasa, 05 Oktober 2021 21:29 WIB
1.401 view
Kerajaan Arab Saudi Eksekusi Seorang Warganya atas Tuduhan Terorisme dan Melawan Penguasa
Ilustrasi: Ibukota Arab Saudi, Riyadh. (Foto: AFP 2021/FAYEZ NURELDINE)

RIYADH, Pesisirnews.com - Hari ini, Selasa (5/10), otoritas keamanan di Kerajaan Arab Saudi mengumumkan mengeksekusi seorang warga negara Saudi atas partisipasinya dalam sel teroris.

Melansir arabic.sputniknews.com yang mengutip Saudi Press Agency (SPA), sebuah pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri, hari ini mengumumkan bahwa telah dilaksanakan aturan pembunuhan Tazira kepada pelaku di salah satu Provinsi Timur.

Pernyataan tersebut mengklarifikasi bahwa terdakwa bernama Muslim bin Muhammad al-Muhsin, yang memegang kewarganegaraan Saudi, dan terbukti bahwa ia berpartisipasi dalam sel teroris yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan internal, membunuh petugas keamanan, menyerang mereka dan properti umum, dan pemberontakan bersenjata serta menyerang petugas keamanan dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pihak keamanan berhasil menangkapnya dan merujuknya ke Pengadilan Kriminal Khusus, sebuah instrumen dikeluarkan terhadapnya untuk membuktikan apa yang dituduhkan dengannya (pelaku, red).

[br]

Baca Juga:

"Karena banyaknya kejahatan yang dia lakukan, yang melibatkan pemberontakan melawan penguasa dan karena ketaatan, dan kerugian yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut kepada masyarakat, dan karena kejahatan tersebut dilakukan dengan perencanaan, penipuan dan keterlibatan mereka, hukuman harus diperketat untuk menjadi pencegah kejahatannya bagi yang lain, dia dijatuhi hukuman mati sebagai tindakan disipliner,” ungkap pernyataan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengkonfirmasi bahwa putusan itu ditegakkan oleh Pengadilan Banding Khusus dan Mahkamah Agung, dan perintah kerajaan dikeluarkan untuk menerapkan apa yang diputuskan secara hukum. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru