Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Dalam rangka perubahanNomenklatur Susunan Organisasi dan TataKerja (SOTK) yang baru dan terkaitpermasalahan Tunda Bayar oleh PemerintahKabupaten Indragiri Hilir, Senin (20/1/2020)
Bupati HM.Wardan kunjungi KementrianDalam Negeri RI dan Kementrian Keuangan RIdi Jakarta.
Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut Bupati HM.Wardandidampingi Wakil Ketua 1 DPRD Edi Gunawan,S.E (Asun), Sekda Said Syarifuddin, Asisten IISetda Inhil Drs.Afrizal, Tim TAPD sertabeberapa Kepala OPD.
Baca Juga:
Rombongan dari Pemerintah KabupatenIndragiri Hilir (Inhil)-Riau ini disambut AgungWidyasi Direktur evaluasi dan sisteminformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu)RI dan Rikie, S.STP Kasubdit PerencanaanAnggaran Daerah Wilayah I KementerianDalam Negeri (Kemdagri) RI
Dalam kunjungan Rombongan Pemkab Inhil ke2 Kementrian ini membahasa tentangpersiapan perubahan penjabaran APBD tahun2020 terkait dengan kewajiban tunda bayar tahun2019 serta pembahasan perubahannomenklatur SOTK.(*"*).