Jumat, 05 Juni 2026 WIB

“Janji Suci Raffi dan Nagita” Melanggar Pedoman Penyiaran

- Sabtu, 18 Oktober 2014 13:52 WIB
783 view
“Janji Suci Raffi dan Nagita” Melanggar Pedoman Penyiaran
Foto: twitter.com/KPI_Pusat
JAKARTA, PESISIRNEWS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (17/10) memberikan Teguran Tertulis kepada stasiun televisi Trans TV yang menayangkan program siaran “Janji Suci Raffi dan Nagita” karena dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).

KPI menilai siaran “Janji Suci Raffi dan Nagita” yang isinya adalah prosesi pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina selama dua hari beruntun pada 16 dan 17 Oktober telah dimanfaatkan bukan untuk kepentingan publik

Disamping itu program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar yang tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik.

KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 11 ayat (1).

Berdasarkan pelanggaran di atas, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi Teguran Tertulis.

Selanjutnya Trans TV diminta untuk tidak menayangkan kembali serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya.

Dalam Teguran Tertulis tersebut KPI mengingatkan bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat banyak. Dan Lembaga Penyiaran wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. (kpi.go.id)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Polsek Gaung Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Polres Inhil Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sungai Luar
Bhakti Sosial Polres Inhil bersama Mahasiswa dan OKP.
Sosialisasi Forum Anak Kabupaten Indragiri Hilir: Mewujudkan Partisipasi Anak dalam Pembangunan
Pj. Sekdakab Inhil H. Tantawi Jauhari Buka Sosialisasi Perlindungan Ekosistem Pekerja Desa
komentar
beritaTerbaru