DUMAI, PESISIRNEWS.COM - Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Dumai mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Kedatangan mereka pada Rabu (1/4/2015) pagi itu untuk memberikan dukungan kepada Disnaker karena telah berhasil menerapkan Undang-undang Ketenagakerjaan.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai, H. Amiruddin MM dalam pertemuan tersebut mengatakan, bahwa sejauh ini Perda No.10/ 2004 tentang Ketenagakerjaan Kota Dumai yang mengatur tentang porsi perekrutan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan Kota Dumai yakni 70 persen pekerja harus terdiri dari warga lokal (Kota Dumai) dan 30 persen sisanya adalah pekerja yang bebas asalnya dari mana saja, baik itu luar daerah maupun luar negeri.
"Tidak itu saja, beberapa Perusahaan yang bergerak di berbagai sektor industri di Kota Dumai juga telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dalam bidang penempatan tenaga kerja lokal di perusahaannya," kata Amiruddin.
Dikatakannya, penandatanganan bersama Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga sempat disaksikan langsung olehWalikota Dumai H.Khairul Anwar didampingi Wakil Walikota Dumai H.Agus Widayat di halaman kantor Disnakertrans Dumai, Jalan Kesehatan, Dumai Timur belum lama ini.
"Kami berjanji untuk akan terus menerus melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja dengan cara melakukan sidak ke perusahaan. Namun secara umum, perusahaan di Kota Dumai telah mematuhi Perda No. 10/ 2004 tersebut dan telah menandatangani MoU terkait hal tersebut," tegas Amiruddin.
Mendengar hal tesebut, Ketua Forum Dumai Ir.Muhammad Hasbi sangat mengapresiasi Disnakertrans Kota Dumai. Bahkan tokoh pemuda tersebut mengaku siap di berada dibarisan terdepan guna mendukung Disnakertrans Kota Dumai untuk menegakkan ketentuan yang berlaku tentang ketenagakerjaan di kota Dumai.
"Kami sangat mengapresiasi Kepala Disnakertrans Kota Dumai yang ternyata terbuka dan bersedia menerima dan melayani kami dengan baik. Saya kira ini sangat positif, dan perlu ditiru dan menjadi panutan bagi instansi lain. Kami siap di berada di barisan terdepan guba memback-up Disnakertrans Dumai dalam menegakkan ketentuan yang berlaku," kata Hasbi.
Keterangan di lapangan menyebutkan, bahwa sebenarnya kehadiran Forum Dumai tersebut adalah ingin meminta Disnakertrans Kota Dumai untuk dapat mengundang seluruh perusahaan di Kota Dumai untuk duduk bersama membahas berbagai masalah.
Diantaranya adalah tidak terpenuhinya jani yang pernah disepakati 70 persen pekerja lokal, dan 30 persen pekerja luar. Tidak menepati janji apabila terjadi penerimaan pekerja di perusahaan akan diberitahukan kepada Disnakertrans Kota Dumai uintuk mencari pekerja ataupun membuka lowongan kerja baru.
Perusahan juga dinilai tidak memberi porsi lebih bidang pekerjaan yang dilaksanakan kepada perusahaan lokal dan lebih mengutamakan perusahaan dari luar sehingga tidak memberi nilai tambah bagi pengusaha lokal.
"Untuk itu, kami dari Forum Dumai meminta Disnakertrans Kota Dumai untuk dapat memanggil semua perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Kota Dumai agar dapat hadir dan duduk bersama dalam mencarikan solusi jalan terbaik untuk menciptakan kebersamaan dan menjadikan Kota Dumai yang kondusif dan tidak untuk kesenagangan beberapa pihak saja," pinta Forum Dumai dalam surat yang disampaikan kepada Disnakertrans Kota Dumai.
Sesuai permintaan Forum Dumai tersebut, Amiruddin bersedia menfasilitasi dan akan mengundang seluruh managemen Perusahaan di Kota Dumai untuk dapat hadir di ruang rapat kantor Disnakertrans Jalan Kesehatan Dumai pekan depan. "Ya, saya akan menyurati perusahaan agar dapat hadir dan duduk bersama Forum Dumai pekan depan," ungkap Amiruddin. (via)