Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Amril Mukminin- Muhammad Pemenang Pilkada Bengkalis

- Rabu, 27 Januari 2016 20:48 WIB
474 view
Pasca Putusan MK, KPU Tetapkan Amril Mukminin- Muhammad Pemenang Pilkada Bengkalis
Penyerahan berita acara dari KPU kepada Paslon Pemenang Pilkada

PESISIRNEWS.COM, BENGKALIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) terpilih hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2015 pasca putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 26 Januari 2016, Rabu (27/1) di Balai Kerapatan Adat Wiswa Bupati Bengkalis.

Pleno dipimpin langsung ketua KPU Defitri Akbar menetapkan Amril Mukminin dan Muhammad Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode 2016- 2021. Pleno penetapan hanya di hadiri Amril Mukminin- Muhammad. Sementara paslon 2 dan 3 tidak menghadiri pleno penetapan.

"Dengan demikian kita tetapkan paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2016-2021 adalah saudara Amril Mukminin dan Muhammad,"kata Defitri Akbar ketua KPU Bengkalis saat membacakan amar putusan.

Baca Juga:

Selain Defitri dan 4 Komisioner KPU, hadir pada pleno penetapan pemenang Pilkada Bengkalis, Sekda Burhanuddin, Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, perwakilan Kodim 0303 Bengkalis, Kasi Intel Kejari Rully Affandi, Kepala SKPD dilingkup kerja Pemkab Bengkalis dan pendukung AM Mantap.(Bud)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sidang Putusan Sengketa Pilkada Kabupaten Siak, MK akan Membacakan Putuskan Tanggal 24 Pebruari 2025
Usai Pilkada, Mafirion Ajak Masyarakat Bersatu Melalui Sosialisasi Empat Pilar*
Mahkamah Konstitusi Menerima 206 Sengketa Pilkada 2024
Penjabat Bupati Erisman Yahya Tinjau TPS Bersama Unsur Forkopimda
Jelang Pemungutan Suara, Pj Bupati Inhil Pastikan Kesiapan Pengamanan TPS
Polres Inhil Gelar Apel 3.987 Personil Gabungan Amankan TPS di Kabupaten Inhil
komentar
beritaTerbaru