Kamis, 19 September 2024 WIB

Pilkada 2024 Yang Menang Kotak Kosong, Daerah Tersebut Di Pimpin Penjabat(Pj) Sampai 2029

Haikal - Sabtu, 31 Agustus 2024 23:50 WIB
1.000 view
Pilkada 2024 Yang Menang Kotak Kosong, Daerah Tersebut Di Pimpin Penjabat(Pj) Sampai 2029
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik usai menghadiri menghadiri rapat persiapan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara susulan 10 desa di kantor KPU Demak, Rabu (21/2/2024) siang. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)(KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
(Pesisirnews.com) ,JAKARTA - Jika hasil Pilkada 2024 pada wilayah itu memenangkan kotak kosong alih-alih calon tunggal,Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan, daerah tersebut akan dipimpin penjabat (pj)

"Kalau sekiranya pasangan calon tunggal tidak memenuhi syarat ketentuan untuk dinyatakan terpilih yaitu dengan ketentuan memperoleh suara sah lebih dari 50 persen, ternyata tidak melampaui batas ketentuan tersebut sebagaimana yang diatur dalam Pasal 54 huruf d Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) maka akan diadakan pemilihan pada pemilihan selanjutnya," kata anggota KPU RI Idham Holik, Jumat (30/8/2024).

"Kapan pemilihan selanjutnya? Yaitu 2029. Selama periode pemerintahan pasca Pilkada 2024 ini akan dipimpin oleh Penjabat Sementara," ujar dia.

Baca Juga:
Penjabat tersebut dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun, siapa pun yang menjabat, daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat hingga Pilkada berikutnya.(Kompas).

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Intensif Imbau Pilkada Damai kepada Masyarakat
Gelar Cooling System, Polres Inhil Laksanakan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
Dalam Rangka Wujudkan Pilkada Damai Polres Inhil Undang Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serta  Partai Politik Pengusung
Persiapan Optimal Menuju Pilkada 2024, Kapolres Inhil Gelar Coffee Morning
Ditinggal Golkar Ferryandi Berlayar Dengan Kader Terbaik PKB Dani M Nursalam
Kapolres Inhil pimpin apel gelar pasukan operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024
komentar
beritaTerbaru