HKG PKK ke-54 Segera Digelar, Katerina Susanti Matangkan Rangkaian Kegiatan di Inhil
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
JAKARTA – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dibuat pincang. Satu persatu pendukung setianya terjerat hukum. Bahkan, beberapa di antaranya sudah dijebloskan ke penjara.
Setelah Ratna Sarumpaet ditangkap dan dikerangkeng, giliran Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun. Ahmad Dahni pun langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Juga:
Selain itu, kasus Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, juga masih berproses di kepolisian.
Baca Juga:
Terbaru, kasus Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif juga sedang dibidik. Slamet diduga melakukan pelanggaran kampanye di Solo, Jawa Tengah.
Kasus Slamet telah ditingkatkan ke tahap penyidikan karena dianggap sudah cukup bukti permulaan untuk menjerat pendukung Prabowo tersebut.
Komisioner Bidang Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo, Poppy mengatakan, kasus Slamet ditingkatkan ke penyidikan setelah adanya rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan melalui forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kamis (31/1).
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai penahanan musisi Ahmad Dhani sudah menjadi bukti bahwa rezim JJokowi otoriter.
Hal itu disampaikan oleh Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan bahwa proses hukum yang kini sedang dijalankan oleh musisi Ahmad Dhani adalah upaya pemerintah membungkam suara lawan-lawan politik.
"Cara ini lazim dilakukan oleh penguasa yang bersifat otoriter," kata Andre dalam keterangannya, Jumat (1/2/2019).
Tidak hanya Ahmad Dhani kata Andre, proses hukum terhadap sejumlah pihak yang dianggap beroposisi dengan pemerintah seperti Rocky Gerung juga merupakan langkah penguasa yang ingin mempertahankan kekuasaannya dengan cara merusak tatanan demokrasi.
"Ahmad Dhani dan sahabat-sahabat kami lainnya adalah tahanan politik. Ini rezim otoriter yang menggunakan kekuasaannya untuk menekan oposisi dan lawan politik," ujar politisi Gerindra tersebut.
Dia berkeyakinan bahwa calon yang diusungnya jika menang tidak akan menggunakan cara-cara otoriter seperti ini.
"Jika model pemerintahan seperti ini dilanjutkan, bahayanya bakal timbul saling dendam di masa depan. Ini yang kami khawatirkan. Namun, saya meyakini Prabowo-Sandi tidak akan melakukan cara-cara menekan semacam itu. Demi Allah!" tandas Andre Rosiade.
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel
Pelalawan Polres Pelalawan menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Suaka Mar
Lingkungan
Johor Bahru Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta upaya terpadu penangana
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Plh Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, sambut kedatangan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso S
Artikel
Siak Polda Riau memanfaatkan teknologi drone untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Drone tak hanya digunaka
Artikel
TEMBILAHANTim gabungan mengerahkan alat berat ekskavator Komatsu PC200 ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parit 18, Keluraha
Lingkungan
Tembilahan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan membu
Lingkungan