Rabu, 09 Oktober 2024 WIB

Polsek Perbaungan Amankan 6 Sepeda Motor

Haikal - Minggu, 26 April 2020 22:44 WIB
975 view
Polsek Perbaungan Amankan 6 Sepeda Motor
Petugas saat melakukan Patroli (Foto:Istimewa)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Tim Khusus Polsek Perbaungan mengelar Patroli dan Razia mengantisipasi Curas, Curat dan Curanmor(3D) di Reflika Sultan Serdang, Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu (25/4/2020) malam.


Dalam Razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 Unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat dan dokumen lengkap, diantaranya, sepeda motor Yamaha Vega R BK 6288 LO, Honda Supra tanpa Nomor Polisi, Yamaha Vega R BK 3972 XAG, Vegar R BK 3667 XAI, Supra X 125 BK 6296 XR, Honda Vario BK 2061 XAZ seluruhnya masih diamankan di Mako Polsek Perbaungan.


Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum melalui Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi mengatakan kegiatan Patroli dan Razia mengantisipasi 3C tersebut dilakukan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadahan 1441 H.


"Mengantisipasi balap liar dan 3C sehingga situasi kamtibmas selama bulan suci ramadhan tetap aman dan kondusif dan kegiatan patroli antisipasi Curas, Curat dan Curanmor akan terus dilaksanakan oleh Tujuh Polsek sejajaran Polres Serdang Bedagai, bagi sepeda motor yang doamankan nantinya akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumenya oleh kepolisian, apakah sepeda motor tersebut hasil dari kejahatan atau tidak", katanya. (Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru