BACA JUGA :Di-Kabupaten-Bekasi-4000-Pria-Pencinta-Sesama-Jenis-Atau-Homoseksual
Baca Juga:
"Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan," ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi.
[MGID]
Lebih lanjut, Mellya Juniarti mengaku kaget dengan putusan tersebut karena tanpa kehadirannya sebagai tergugat tidak hadir dalam persidangan pengadilan langsung memutuskan perkara.
[ADNOW]
Untuk lebih lanjut banding atau tidaknya, Mellya Juniarti menyerahkan sepenuhnya kepada penasehat hukum, sebab dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan yang melampaui syariat(***)