Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Nikah Lagi Tampa Izin Istri, Pengantin Pria Di Bintan Ditangkap Polisi

Haikal - Kamis, 17 Februari 2022 19:13 WIB
826 view
Nikah Lagi Tampa Izin Istri, Pengantin Pria Di Bintan Ditangkap Polisi
screnshot medcom
Bintan, PESISIRNEWS.COM - Setelah menggelar pesta pernikahan seorang pengantin pria di Tanjung Uban, Bintan di tangkap polisi, ia ditangkap usai di laporkan sang istri karena menikah lagi tampa izin.
Kasus pernikahan ini terungkap setelah korban yang adalah istri pertamanya melihat unggahan foto pernikahan di akun media sosial milik tersangka.
Korban mengaku menikah dengan tersangka pada Mei 2021. Namun tersangka pergi dari rumah dan tak pernah menafkahi istri dan anaknya yang kini berusia 9 bulan.
Akibat perbuatan nya menikah tampa izin istri pertama tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun.(medcom)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Dua Remaja Tersengat Listrik di Tembilahan, PLN Soroti Pentingnya Jarak Aman Bangunan dari Jaringan Tegangan Menengah
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
komentar
beritaTerbaru