Senin, 09 Desember 2024 WIB

Wali Kota Malang Sutiaji Ambil Alih Kasus Yang Menjerat Guru TK Soal Pinjol dan Mengembalikan Pekerjaan

Haikal - Kamis, 20 Mei 2021 00:22 WIB
714 view
Wali Kota Malang Sutiaji Ambil Alih Kasus Yang Menjerat Guru TK Soal Pinjol dan Mengembalikan Pekerjaan
PESISIRNEWS.COM - Kasus pinjaman online (Pinjol) seorang guru TK di Kota Malang di selesaikan Wali Kota Sutiaji. Tanggungan S, korban Pinjol, selanjutnya akan diambilalih untuk diselesaikan.

Urusan tanggungan-tanggungan, nanti akan ditake over oleh kami," tegas Sutiaji, Rabu (19/5).

S diberitakan nyaris bunuh diri akibat teror dari para penagih utang. Ia terjerat 24 pinjaman online dan dipecat dari tempatnya bekerja.

Wali kota menggelar rapat koordinasi dengan mengundang S ke Balai Kota Malang. Turut mendampingi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Sugiarto Kasmuri.

Wali Kota Sutiaji memutuskan mengambil alih tanggungan korban dengan menggandeng Badal Amil Zakat dan Shodaqoh (BAZNAS) Kota Malang. Pemkot Malang akan melunasi utang pinjol yang menjerat S di 24 aplikasi pinjol.

"Nanti akan kami carikan upaya pembayaran. Namun, hanya biaya pokoknya saja. Nanti akan diinventarisir berapa jumlah utang pokoknya," ujarnya.

Seperti diketahui 19 dari 24 aplikasi pinjol yang menjerat S berstatus ilegal. Sementara baru satu pinjol yang telah dilunasi oleh S.

Para penagih pinjol ilegal tersebut diduga melakukan penagihan dengan cercaan dan ancaman. Bahkan, melakukan dugaan pembunuhan karakter di media sosial.

"Tidak usah takut. Nanti juga akan kami upayakan langkah hukum. Terkait masalah pinjol, nanti urusannya dengan OJK," tambahnya lagi.

Wali kota juga akan berupaya mengembalikan pekerjaan korban sebagai guru TK. Karena korban juga dipecat dari tempat kerjanya sebagai guru TK.

"Akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan agar ibu tersebut juga dapat terus memberikan sumbangsihnya bagi dunia pendidikan di Kota Malang," papar Sutiaji.

Sutiaji juga berpesan agar masyarakat selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pinjol ilegal. Masyarakat diminta memanfaatkan program OJIR, milik Pemkot Malang untuk pinjaman yang sifatnya mendesak dan bukan konsumtif. (Merdeka)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kembali Makan Korban, OJK Diminta Masifkan Sosialisasi Literasi Keuangan Terhadap Pinjol
Kapolres dan Jajaran Buka Bersama Dengan Anak Yatim
KPK Gelar Rakor Aparat Penegak Hukum di Mapolda Riau, 3 Hal Poin Penting yang Disampaikan Menko Polhukam RI
Menkeu: Pinjol Ilegal Bak Lintah Darat dengan Teknologi Digital
Bentrokan Berdarah Ormas FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang, 3 Orang Jadi Korban
Kemenkop UKM Temukan 52 Koperasi Terindikasi Kuat Jalankan Praktik Pinjol Ilegal
komentar
beritaTerbaru