Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Sudah Meninggal Ustadz Tengku Zulkarnaen Dilecehkan Di Salah Satu Akun Media Sosial

- Kamis, 13 Mei 2021 19:59 WIB
1.683 view
Sudah Meninggal Ustadz Tengku Zulkarnaen Dilecehkan Di Salah Satu Akun Media Sosial
PESISIRNEWS.COM - Almarhum Ustad Tengku Zulkarnain dilecehkan dengan kata-kata yang sangat melecehkan di akun media sosialnya, Rabu (12/5/21)

“Dengan ini kami LSM Kasta NTB pada hari ini tertanggal 12 Mei 2021 menyampaikan Laporan Dugaan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 45 A ayat (2) Undang-undang nomor : 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, yang melibatkan oknum Notaris inisial NPR bersama rekanannya berinisial AH, DS, KPP, dan AGJ,” ungkap Lalu Wink Haris Pembina Kasta NTB

Duduk perkaranya, kata Wink sapaan akrabnya, bahwa sekitar pukul 10.20 telah terjadi tindak pidana yang telah diatur dalam pasal 45 A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang nomor : 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Masih kata Wink, Bahwa cara para terduga melakukan perbuatannya adalah membuat status dan komen diakun facebook nya, yang bernama Ni Putu Rediyanti Shintia dengan status berbunyi “syukurlah…satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan entah wafat atau dipenjara” dan selanjutnya memposting poto Ulama kami tercinta yakni KH. Tengku Zulkarnaen.[adsense]

“Perbuatan terduga sudah jelas menyakiti kami sebagai mayoritas umat muslim di bumi seribu Masjid ini, dan jelas terbukti memenuhi unsur pasal tersebut di atas,” ujarnya[br]

Sementara itu, Ketua DPD Lotim Daur Tasalsul, SH., MH., Mengatakan, kami LSM Kasta NTB wajib untuk melaporkan kasus ini kepada Bapak Kapolda NTB, agar kasus tersebut diusut tuntas dan pelakunya ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Daur sapaannya menegaskan, dalam rangka pengusutan kasus tersebut kami LSM Kasta NTB siap untuk memberikan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik Polda NTB.

“Kami cinta ulama, jangan ganggu dan melecehkan keyakinan kami, dan mari kita saling menghargai,” ungkap Ketua DPD Kasta Lotim itu

Ditempat yang sama, Sekjen DPP Kasta NTB Hasan Saipul Basri mengatakan, bersamaan dengan laporan ini, kami lampirkan Data terkait perbuatan terlapor.[adsense]

“Kami sudah siapkan data terkait perbuatan pelaku,” tegasnya.

fokusmediaindonesia

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Orang Tua Simpan Jasad Anaknya Selama 4 Bulan
Dua lawan Satu,Satu Meninggal Akibat Tusukan Benda Tajam
Terungkap, Ternyata Ini Alasannya Kenapa Palestina Tidak Memiliki Tentara
lima Youtuber Indonesia Dengan Perkiraan Penghasilan Tertinggi,Siapa Saja?
Tinjau Pos Penyekatan di Perbatasan Riau-Sumut, Kapolda Riau Didampingi Forkopimda Rohil
Busyro Muqoddas :Sejarah Akan Mencatat Di Bawah Pemerintahan Saat Ini KPK Tumbang
komentar
beritaTerbaru