Selasa, 16 Juni 2026 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Anies Non Aktifkan Langsung Kepala BPBJ DKI

- Senin, 29 Maret 2021 22:22 WIB
885 view
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Gubernur Anies Non Aktifkan Langsung Kepala BPBJ DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi DKI Jakarta, Blessmiyanda. Hal ini menyusul terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan dugaan perselingkuhan oleh Kepala BPBJ itu.
“Penonaktifan Kepala BPBJ ini kami lakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan dapat dijalankan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta secara cepat, menyeluruh dan adil bagi semua pihak yang terlibat,” kata Anies dalam keterangannya, Senin (29/3).[adsense]
“Azas praduga tak bersalah tentu tetap dijalankan, tapi posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” lanjutnya.[br]
Anies menyampaikan, telah menunjuk Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah, Sigit Wijatmoko, menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala BPBJ Provinsi DKI Jakarta. Dia menyebut, Pemprov DKI Jakarta menempatkan perlindungan terhadap pelapor sebagi prioritas utama.
Bahkan pendampingan psikologis dan hukum diberikan kepada pelapor di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).[adsense]
“Kami memastikan pelapor mendapatkan perlindungan, pendampingan dan pemulihan. Segala prosedur tersebut akan dijalankan sesuai panduan yang berlaku dari DPPAPP dan P2TP2A,” ujar Anies.
Anies menegaskan, bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, untuk tidak ragu membuat laporan. Dia menyebut, telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah untuk membentuk unit pelaporan khusus menangani kasus pelecehan.[br]
Anies justru menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami. Dia memastikan, akan menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.
Karena tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.[adsense]
“Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS. Maka, izinkan kami juga mengucapkan apresiasi kepada pelapor atas keberaniannya mengungkap kasus ini dan kami pastikan akan menjalankan pemeriksaan dengan tuntas dan adil,” tandasnya.(fajar.co.id)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat *medsos facebook* tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja K
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pasar Kembang
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru