Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh Koordinasi Pendataan Lahan Jagung Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
BIMA, Pesisirnews.com - Kejadian tindak pelecehan seksual tak biasa terjadi di di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Jika umumnya pelecehan seksual dilakukan oleh pria, kali ini pelakunya justru seorang wanita.
Entah apa yang merasuki diri seorang ibu rumah tangga, berinisial NHJ, hingga tega melampiaskan nafsu birahinya kepada buah hatinya yang masih berusia 3 tahun.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto mengungkapkan perbuatan tidak senonoh itu dilakukan NHJ di rumahnya di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juni 2020. Dia melakukan perbuatan bejatnya itu saat suaminya tak di rumah.[adsense]
Baca Juga:
"NHJ diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban inisial RFR (3), yang tidak lain adalah anak kandung tersangka. Perbuatan tersebut ia lakukan sekitar bulan Juni tahun 2020 di rumahnya saat suaminya sedang tidak berada di rumah," ungkap Artanto dalam keterangannya Jumat (29/1/2021).
Menurut Artanto, kasus ini terungkap ketika sang suami mendapatkan kiriman video dari anaknya yang berinisial NAR. NAR, lanjut dia, mengirim video saat ibunya melakukan pencabulan terhadap adik kecilnya.
Baca Juga:
"Setelah melihat video tersebut, ayah korban pun takut dan khawatir akan terus dilakukan oleh tersangka sehingga menyarankan keluarganya melaporkan ke pihak kepolisian," tutur Artanto.
[br]
Polisi kemudian menindaklanjuti kasus ini setelah menerima laporan dari keluarga korban. Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB kemudian menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa 26 Januari 2021.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 1 buah memory card, 2 buah SIM card, 1 lembar kartu keluarga, dan 1 lembar akta kelahiran.
"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Ditreskrimum Polda NTB dan dilakukan penahan selama 20 hari guna proses penyidikan," kata Artanto.
Desakan Seksual karena di Tinggal Suami Bekerja di Luar Kota
Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan NHJ nekat melakukan itu karena desakan kebutuhan seksual.
Alasannya, suami NHJ jarang berada di rumah karena bekerja di luar kota.
"Memenuhi kebutuhan seksual. Ya ini, lagi pengin (berhubungan seksual) tapi suami tidak ada," kata Ni Made.[adsense]
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 ayat 3 dan/atau Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Sumber: (detik.com)
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh melaksanakan kegiatan samban
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Sebanyak 173 orang jemaah Haji asal Indragiri Hilir (Inhil) tuntas menunaikan ibadah di Tanah Suci. Kepulangan
Advertorial
Tempuling Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tempuling melaksana
Artikel
Tembilahan, (15/6/2026) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari, memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupa
Advertorial
Tembilahan Peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi momentum untuk mensyukuri berbagai capaian pembangunan sekal
Berita
Tembilahan, Sabtu (13/06/2026) malam Suasana penuh kegembiraan mewarnai malam puncak peringatan Milad ke61 Kabupaten Indragiri Hilir (I
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada ketahanan pangan, Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sambang dan koordinasi bersama ma
Artikel
Indragiri Hilir Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Kapolsek Tembilahan Hulu menggelar kegiatan nonton bareng (
Artikel
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Kabupaten Inhil, Pemerintah Kabupaten Inhil menggelar Tablig Akbar bertema Syukuri An
Advertorial
Tembilahan Dalam rangkaian peringatan Milad ke61 Inhil, Bupati Inhil Herman, bersama Ketua TP PKK Inhil Katerina Susanti, meresmikan J
Advertorial