Senin, 15 Juni 2026 WIB

Roy Kiyoshi Di Ciduk Polisi Diduga Penyalagunaan Narkoba

Haikal - Jumat, 08 Mei 2020 13:15 WIB
1.628 view
Roy Kiyoshi Di Ciduk Polisi Diduga Penyalagunaan Narkoba
Artis Roy Kiyoshi. / Facebook @Roykiyoshi24
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Roy Kiyoshi seorang Indigo dan pembawa acara dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Dilansir dari Antara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono saat dimintai konfirmasinya di Jakarta, Kamis (7/5/2020), membenarkan penangkapan selebritis yang memiliki kemampuan indera keenam tersebut.


"Sementara masih diperiksa," kata Budi.
Budi mengatakan bahwa Roy masih menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Namun, Budi belum menjelaskan kronologis, lokasi penangkapan maupun barang bukti yang diamankan dari Roy Kiyoshi.


Kabar penangkapan itu ramai dibicarakan warganet dan menjadi trending topik di twitter.

Hingga pagi ini, ada sebanyak lebih dari 37.000 cuitan dengan tagar #roykiyoshi dicuit warganet.


Yang menarik, warganet juga menyoroti ramalan Roy Kiyoshi terkait banyaknya artis yang tersandung kasus narkoba di 2020 itu.
Mereka menyatakan ternyata dalam ramalan itu dia menjadi salah satunya.


Dari kanal youtube Roy Kiyoshi dengan judul "Ramalan 2020 by Roy Kiyoshi" itu memang dia meramalkan tahun 2020 akan ada banyak artis yang ditangkap karena kasus narkoba.


Dia juga bahkan memberikan nasehat agar artis berhati-hati agar tidak terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.
Video itu diunggah pada 30 Desember 2019 lalu dan sudah ditonton lebih dari 1,5 juta orang.(p)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru