Senin, 09 Desember 2024 WIB

Polres Sergai Galang Dana dan Sembako Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Haikal - Kamis, 23 April 2020 21:43 WIB
1.001 view
Polres Sergai Galang Dana dan Sembako Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH,M.Hum menglar penggalangan Dana utuk Masyarakat. (Foto:Istimewa)
Sumatera Utara - Pesisirnews.com - Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum beserta Pejabat Utama dan segenap personel Polres Serdang Bedagai secara sukarela memasukan uang ke dalam wadah telah disediakan serta Sembako berupa beras, mie instan dan minyak goreng.


Aksi tersebut dalam rangka penggalang dana dan sembako sukarela Dalam membantu masyarakat terdampak penyebaran virus corona (covid-19). Kamis (23/4/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang,S.H,M.Hum diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Serdang bedagai, personel dan ASN polres Serdang Bedagai seusai pelaksanaan apel pagi.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, kegiatan penggalangan dana dan sembako secara sukarela tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri Polres Serdang Bedagai dalam membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.
[ADNOW]
Penggalangan dana dan sembako secara sukarela ini akan kita lakukan selama tujuh hari berturut-turut bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak covid-19 di Serdang Bedagai. "Masyarakat terdampak berupa pekerja terkena PHK, masyarakat kurang mampu, serta warga tidak menerima PKH dari pemerintah sebagai skala prioritas", tegas Kapolres. (Malik)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru