DPC IKADIN Pekanbaru Kutuk Premanisme, Desak Polda Riau Beri Perlindungan terhadap Advokat
PEKANBARU, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru menyatakan sikap tegas mengutuk segala bentuk premanisme,
Artikel
Sumatera Utara
Pesisirnews.com - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara melalui Surat Edaran Bupati Sergai Nomor : 18.11/420/2156/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar dari Rumah Bagi Peserta Didik (Siswa), Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan.
Baca Juga:
Perpanjangan waktu belajar dirumah untuk Mengantisipasi Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Serdang Bedagai. Di dalam Surat Edaran Bupati tersebut dijelaskan, bahwa kegiatan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 20 April 2020 sampai 29 Mei 2020.
Selama libur, guru diminta untuk tetap memfasilitasi pembelajaran siswa dalam jaringan (daring) dengan memanfaatkan fasilitas internet (email) atau media sosial seperti whatsapp maupun facebook.
Baca Juga:
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sergai Drs Joni Walker Manik MM kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) mengatakan, pihaknya segera merespon Surat Edaran Bupati itu dengan menindaklanjutinya kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan dan para Kepala Sekolah.
Pihaknya mendorong agar para peserta didik mengikuti pembelajaran melalui siaran TVRI sebagai bagian dari program belajar dari rumah yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Bukti atau produk aktivitas belajar dari rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor atau nilai kumulatif.
Agar pihak sekolah membuat surat himbauan kepada orang tua/wali siswa agar anaknya tidak dibawa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak mendesak serta memantau dan mengawasi dalam proses pembelajaran di rumah.
Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Sergai Agus Marwan menyatakan dukungannya atas kebijakan memperpanjang waktu belajar di rumah. Menurut Agus, ini merupakan kebijakan yang sangat tepat mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Meski Sergai masih zero positif terhadap Covid-19, namun langkah antisipasi harus tetap dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya.(Malik)
PEKANBARU, Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Advokat Indonesia (DPC IKADIN) Pekanbaru menyatakan sikap tegas mengutuk segala bentuk premanisme,
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung upaya pemadaman dan pendingina
Peristiwa
Tembilahan Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan monyet liar secara mandiri apabila kembali terlihat di
Artikel
Tembilahan Setelah beberapa hari meresahkan masyarakat dan memicu sejumlah insiden penyerangan terhadap warga di Kota Tembilahan, seekor
Peristiwa
TEMBILAHAN Polres Indragiri Hilir bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi dan pengump
Artikel
Tembilahan, (5/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir, Yuliantini, menerima bantuan sebanyak 100 bibit pohon dari Program Organization Socia
Artikel
Tembilahan Pemerintah Kecamatan Tembilahan bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan unsur terkait menetapkan pelak
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengajak masyarakat untuk tetap waspada sekaligus tidak panik dalam menyikapi ga
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pes
Artikel
TEMBILAHAN Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat pes
Artikel