Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Beredar Rencana Polda Tutup Akses Keluar-Masuk DKI, Lockdown?

Haikal - Minggu, 29 Maret 2020 16:29 WIB
363 view
Beredar Rencana Polda Tutup Akses Keluar-Masuk DKI, Lockdown?
Jakarta,PESISIRNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Yusri Yunus mengonfirmasi kebenaran surat telegram Kapolda Metro Jaya yang beredar di masyarakat.

Dikutip dari cnbcindonesiaDalam surat itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana meminta jajaran menyiapkan rencana penutupan akses keluar masuk Jakarta di tengah pandemi Covid-19. Akses yang ditutup itu mulai dari jalur arteri hingga jalan-jalan kecil yang menjadi akses keluar-masuk ibu kota. Lalu, apa maksud surat telegram itu?

Itu kita minta data rencana pengamanan masing-masing wilayah untuk kita adakan rencana latihan simulasi untuk kontingensi dalam menghadapi situasi sekarang," kata Yusri kepada detik.com, Minggu (29/3/2020), seperti dikutip cnbcindonesia.com.

Kendati demikian, Ia meminta agar langkah itu jangan diartikan sebagai lockdown atau karantina kewilayahan.

"Nggak ada itu lockdown," ujar Yusri.
Foto: STR Wilayah Membuat Renpam Penutupan Jalan (ist)

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan instruksi Kapolda Metro Jaya sebagai latihan. Situasi itu, menurut Yusri, serupa saat menghadapi aksi demonstrasi yang digelar masyarakat.

"Ini rencana mau latihan makanya minta data, minta data ke polres-polres, rencana pengamanan seperti apa polres, baru kita jadikan satu, baru kita latihkan," kata Yusri.(***).


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru